Karawang
Trending

Tidak Ada Pemilu, KPU Tetap Mutakhirkan Data Pemilih Tiga Bulan Sekali

KARAWANG,RAKA – Meski tidak ada pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap mutakhirkan data pemilih tiga bulan sekali. Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk triwulan kedua tahun 2025 jumlah pemilih 1.820.884 orang.

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana mengatakan, kegiatan ini merupakan amanat dari PKPU Nomor 1 Tahun 2025, yang mewajibkan KPU di setiap kabupaten/kota melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkala setiap tiga bulan.

“Pemutakhiran ini bertujuan agar data daftar pemilih semakin akurat dan valid dari waktu ke waktu, tidak hanya menjelang Pemilu saja,” ungkap Mari, Rabu (2/7).

Baca Juga : Cerita Lansia Renta Hidup Sebatang Kara di Kontrakan Sempit

Mari menjelaskan, untuk triwulan kedua tahun ini, data pemilih diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Data tersebut kemudian dikirim ke KPU RI, lalu diturunkan ke provinsi dan kabupaten/kota untuk dianalisis dan diolah lebih lanjut.

“Ini bagian dari upaya memastikan data pemilih selalu terkini dan sesuai dengan perkembangan kependudukan. Kami tidak ingin data pemilih baru disusun menjelang Pemilu, karena sering menimbulkan persoalan. Maka sejak sekarang, setiap triwulan, data terus dimutakhirkan,” jelasnya.

Pada pleno triwulan kedua ini, KPU Karawang mencatat sebanyak 1.820.884 pemilih, yang terdiri dari 913.481 laki-laki dan 907.403 perempuan. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan triwulan pertama, di mana tercatat 1.801.923 pemilih. Artinya, ada penambahan sekitar 18 ribu pemilih baru dalam kurun tiga bulan terakhir.

“Perubahan ini menunjukkan dinamika kependudukan yang harus terus kita ikuti. Salah satu contoh, saat Pemilu sebelumnya, banyak laporan orang yang sudah meninggal masih terdata sebagai pemilih. Kini, dengan pemutakhiran berkala, data semacam itu bisa segera dikoreksi,” ujar Mari.

Tonton Juga : EVA ARNAZ, KINI HIJRAH

Mari menyebutkan bahwa dukungan sistem digitalisasi kependudukan juga sangat membantu proses pemutakhiran. Data dari Disdukcapil di setiap daerah langsung terintegrasi dan dikirim ke pusat, sehingga lebih cepat dan akurat.

Selain itu, ia mengapresiasi kemudahan layanan administrasi seperti pengurusan akta kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang secara tidak langsung membantu dalam membersihkan data pemilih yang sudah meninggal dunia.

“Dengan terus diperbaruinya data per semester oleh Kemendagri, KPU RI akan terus menjalin komunikasi untuk menutup celah kesenjangan data. Harapannya, saat memasuki tahun politik, data sudah matang dan tidak lagi menjadi sumber persoalan,” pungkas Mari. (uty)

Related Articles

Back to top button