Purwakarta
Trending

Tidak Ada Target untuk Pembuatan NIB

Tahun Ini Sudah 7.050 NIB Terbit

PURWAKARTA, RAKA – Berdasarkan data dari Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) per Januari hingga 6 Agustus 2025, sebanyak 7.050 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan di Kabupaten Purwakarta oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.

Ribuan NIB tersebut didominasi oleh para pelaku usaha mikro yang telah melegalkan kegiatan usahanya.
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Purwakarta, Dede Fitra Syarif Hidayat mengatakan NIB penting dimiliki oleh setiap pelaku usaha sebagai bentuk legalitas. Selain sebagai izin dasar, NIB ini nantinya akan sangat diperlukan sebagai berbagai persyaratan.

Baca Juga : Bulog Karawang Target Salurkan 31 Ribu Ton Beras SPHP

“Tentu ini sangat penting, karena menjadi izin dasar bagi para pelaku usaha,” ujar Dede saat ditemui, Rabu (6/8).

Dede menuturkan, kini masyarakat dapat lebih jika ingin mengurus NIB. Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP, email dan nomor WA untuk proses validasi.

“Selain di acara gempungan setiap hari Selasa, pelayanan NIB bisa dilakukan di mall pelayanan publik dan di teras madukara yang tersedia di 5 kecamatan,” tuturnya.

Bahkan, lanjut dia, kini masyarakat juga bisa membuat NIB secara mandiri melalui web OSS. Sehingga hal ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan.

Ditanyai perihal target penerbitan NIB, Dede menjelaskan pada tahun 2025 ini tidak ditentukan secara spesifik besaran target tersebut. Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang mana terdapat program 1 juta NIB di Jawa Barat.

Tonton Juga : SOEHARTO, THE SMILING GENERAL

“Hingga 6 Agustus ini sudah terbit 7050 NIB. Untuk target tahun ini tidak kita ada target khusus, kalau tahun kemarin ada program dari Jabar untuk target penerbitan NIB itu sendiri,” ungkapnya.

Dede menambahkan, pihaknya sangat terbuka kepada masyarakat atau para pelaku usaha yang terkendala dalam pembuatan NIB. Diharapkan masyarakat atau para pelaku usaha yang belum memiliki NIB dapat segera mengurusnya. (yat)

Related Articles

Back to top button