KARAWANG

Tidak Cuti Serentak, Pegawai PN Karawang Pakai Pita Putih

KARAWANG, RAKA- Pengadilan Negeri (PN) Karawang mendukung aksi yang dilakukan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI). Bentuk dukungan tersebut para hakim menggunakan pita putih yang dipakai pada saat di dalam persidangan dan sekitar kantor dari 7 sampai 11 Oktober 2024.

Juru Bicara PN Karawang Dr. Hendra Kusuma Wardana, mengatakan, PN Karawang mendukung aksi solidaritas yang dilakukan SHI. “Sesuai dengan arahan pimpinan, hakim PN Karawang melakukan aksi solidaritas dengan menggunakan pita berwarna putih baik dalam persidangan maupun di area kantor,” katanya, Kamis (10/10).

Dukungan PN Karawang terhadap aksi yang dilakukan SHI tetap tidak menghambat pelayanan publik di PN Karawang, karena tidak ada hakim yang mengambil cuti. “Di Pengadilan Negeri Karawang sendiri tidak ada hakim yang cuti, tetap bertugas melayani masyarakat yang mencari keadilan di wilayah hukum Kabupaten Karawang,” tegasnya.

Menurutnya, ada pun tuntutan aksi yang dilakukan SHI terkait kesejahteraan hakim yang sudah tidak dilakukan revisi pada PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang hak-hak kesejahteraan hakim. “Sudah 12 tahun belum ada revisi dari pemerintah, jadi aksi SHI memperjuangkan itu. PN Karawang berharap upaya dan perjuangan teman-teman SHI dapat terakomodir oleh pemerintah,” tuturnya.

Disampaikannya, pemerintah diharapkan juga untuk segara menindaklanjuti dalam bentuk kebijakan-kebijakan yang dibuat baik melalui revisi PP Nomor 94 Tahun 2012 atau dibuat dalam undang-undang hakim. “Sebagai bentuk menjaga independensi hakim sebagaimana amanat konstitusi bahwa kekuasaan kemandirian kehakiman itu harus didukung oleh negara, harus dilindungi oleh negara. Jadi sebagai bentuk kemandirian itu adalah dengan cara meningkatkan kesejahteraan hakim,”tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button