Karawang

Tidak Puas, Gusdurian akan Unjuk Rasa Lagi

Rohiman

KARAWANG, RAKA – Gusdurian Karawang kembali akan menggelar unjuk rasa lanjutan menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di gedung DPRD Karawang. Gusdurian mendesak DPRD turut menolak Undang-undang Ciptaker yang sudah disahkan pekan lalu, 05 Oktober 2020.

Sebelumnya, Gusdurian Karawang telah melaksanakan aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker, namun tidak ada satupun anggota dewan yang menyambangi massa aksi. “Kemarin hari Kamis kita sudah aksi terus anggota dewan tidak ada satu pun di kantor, maka kita putuskan aksi lagi,” jelas Ahmad Rohiman, ketua Komunitas Penggerak Jaringan Gusdurian Karawang, Minggu (11/10).

Menurut Rohiman, komunitas Gusdurian akan terus melakukan aksi menolak pengesahan UU Omnibus Law sebelum anggota dewan menampung aspirasi dari pencinta Gus Dur ini. Pihaknya meminta pimpinan DPRD Karawang untuk menerima massa aksi dan bersedia menyampaikan aspirasi demonstran untuk selanjutnya menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Kita akan menitipkan aspirasi kepada DPRD supaya DPRD ini bisa menindaklanjuti ke pusat,” ujarnya.

Kata Rohiman, ada sembilan poin subtansi dari keseluruhan UU Omnibus Law yang akan disampaikan ke DPRD Karawang, dan dari poin substansi tersebut berdampak terhadap buruh, lingkungan termasuk pendidikan. Pihaknya mengaku akan terus aksi sebelum DPRD menerima aspirasi dari Komunitas Gusdurian. “Akan aksi lagi sampai benar-benar pimpinan DPRD Karawang bisa menerima kita dan menyampaikan aspirasi kita ke atas (pusat),” ujarnya.

Sementara, mengingat kondisi dan situasi masih dalam pandemi, Rohiman mengaku hanya akan mengerahkan massa aksi dari Komunitas Gusdurian sebanyak 20 sampai 40 orang, walaupun bisa lebih banyak mengerahkan massa dari itu. “Kita menghargai kinerja Satgas Covid-19, kita menghargai lapasian masyarakat yang berusaha cepat selesai dari masa pandemi ini,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Back to top button