HEADLINE

Tidak Tertera dalam Kontrak

KARAWANG, RAKA- Kehilangan helm di Parkiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang bukan merupakan tanggung jawab dari pengelola parkir, serta mengenai adanya Surat Perintah Kerja (SPK) penitipan helm itu merupakan keinginan dari pihak pengelola penitipan helm.
Direktur MD Parking Rano Sunaryo mengatakan, sesuai dengan kontrak yang dilakukan pengelola parkir dan pihak RSUD Kabupaten Karawang, terkait adanya kehilangan helm di parkiran RSUD bukan merupakan tanggungjawab pengelola parkir. “Itu bukan tanggung jawab pengelola parkir karena di dalam kontrak tidak ada. Kami hanya bertanggung jawab untuk menjaga kendaraannya sehingga barang dan helm di luar dari tanggung jawab kita,” terangnya, Jumat (12/7).
Rano menyarankan, untuk barang berharga seperti helm atau yang lainnya, pemilik diharapkan untuk menyimpan ditempat yang lebih aman yang sudah disediakan atau barang tersebut dibawa ke dalam rumah sakit. “Kepada pemilik jadi kalau barangnya mahal dan bagus tolong diamankan,” tuturnya.
Lanjut Rano, untuk penitipan helm awalnya tidak ingin melibatkan pihak lain, tetapi dikhawatirkan pengelola parkir lebih fokus mengamakan helm dari pada kendaraan lalu ada pengusaha dari Cikampek yang mau membeli lapak untuk melakukan pengelolaan penitipan helm. “Jadi dari pengusaha Cikampek berani beli lapak sekian. Awalnya kita tidak mau secara perjanjian kerjasama tidak boleh ada bisnis selain parkir. Karena semakin ramai banyak kehilangan helm ya udah dari pimpinan helm di kelola saja tapi jangan sama orang parkir, sama orang ketiga saja kalau mau,” lanjutnya.
Menurut Rano, akhirnya dari pihak ketiga ada yang mau dan berani membayar sekian juta untuk sewa lahan, bahkan dia (pihak ketiga) pun berani membayar setoran setiap bulannya. Akhirnya pimpinan menyetujuinya dengan catatan amanah, tidak memberatkan pengunjung dan helm yang dititipkan itu sesuai dengan keinginan pemiliknya. “Setelah berjalan beberapa bulan pengelola pertamanya dalam pengelolaan keuangannya tidak baik, memang saudara Marna ini dari awalnya sudah bilang kepada pengelola tetapi tidak maju dan ada yang dari luar berani menghadap ke saya dan akhirnya setelah jalan tiga bulan hingga lima bulan dia mundur karena pengelolaannya keuangannya tidak baik jadi sama orang yang pertama itu dijual kepada yang sekarang (pengelola),”tuturnya.
Rano menambahkan, dia pun tidak mengetahui transaksi perpindahan pengelola helm, hanya saja ada seseorang yang melaporkan bahwa telah mengambil alih tempat pengelolaan helm dan dia pun tidak mengetahui nominal transaksinya. “Jadi SPK pun dari awal merupakan keinginan pengelola helm, memang diawal ada kwitansi dari kita tetapi seharusnya tidak ada kwitansi karena itu di luar perusahaan, terus uang setoran perbulan Rp 2 juta itu kita sama pimpinan masukan ke kas Masjid Al Jihad,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button