Uncategorized

Tiga Kades Dipanggil Inspektorat

Laporan Keuangan dan Pembangunan Fisik Diperiksa

CILAMAYA WETAN, RAKA – Jelang pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 45 desa se-Kabupaten Karawang, beberapa kepala desa mulai diperiksa oleh Inspektorat Karawang mengenai akhir masa jabatannya.

Di Kecamatan Cilamaya Wetan, empat desa yang akan melaksanakan pilkades. Diantaranya Desa Rawagempol Kulon. Desa Sukatani, Desa Cikarang dan Desa Tegalwaru.

Selain Desa Tegalwaru, ketiga kepala desa mendapat surat panggilan dari Inspektorat dalam rangka pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan akhir masa jabatan kepala desa tahun 2013-019.

Menurut Pendamping Desa Kecamatan Cilamaya Wetan Syukroni, dia yang memantau langsung ke semua desa yang menjadi tanggung jawabnya. Di Desa Rawagempol Kulon, hasil pemantauan yang dia lakukan yaitu belum menyelesaikan masalah administrasi. “Terkait keuangan dan pembangunan fisik selesai, hanya saja masalah administratif belum selesai,” ucapnya.

Adapun di Desa Sukatani, dia menilai masih banyak hal yang belum terselesaikan, bahkan sejak awal tahun 2015. Menurutnya, hal ini harus mendapat pengontrolan dari semua pihak, agar regulasi pelaksanaan di desa bisa berjalan sesuai aturan. “Karena di dalam undang-undang, pendamping desa bukan hanya memantau dana desa, namun semua hal tentang desa. Mulai dari administrasi, semua aspek pembiayaan dan pembangunan menjadi tanggung jawab pendamping desa,” tegasnya.

Kasie Pemerintahan Kecamatan Cilamaya Wetan H Nurhasan mengaku belum menerima data pendukung dari desa-desa tersebut. “Karena laporan SPJnya belum saya terima,” pungksnya. (rok)

Related Articles

Back to top button