Tiga Kecamatan Bisa Belajar Tatap Muka
GIAT DI SEKOLAH : Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Purwakarta menggelar Sosialisasi Pengembangan Sekolah Ramah Anak di SMK Taruna Sakti Purwakarta, pada 7 Oktober lalu.
PURWAKARTA, RAKA – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta, Purwanto menyebutkan, sekolah di tiga kecamatan, yakni Sukasari, Maniis, dan Kiarapedes sudah bisa menggelar pembelajaran tatap muka pada 11 Januari 2021 mendatang.
“Kami sudah menurunkan tim verifikasi ke semua kecamatan. Tim tersebut terdiri dari Pengawas dan pejabat Dinas Pendidikan. Mereka dibekali daftar periksa. Dari situ didapat hanya sekolah-sekolah di tiga kecamatan tersebut yang bisa menggelar pembelajaran tatap muka,” kata Purwanto di Komplek Pemda Purwakarta.
Sebelum melaksanakan belajar tatap muka, sarana dan prasarananya harus sudah siap. Di antaranya menyiapkan masker, wastafel, hand sanitizer, juga ada tim tugas di tiap kecamatan.
Di samping itu juga, kata Purwanto, harus ada persetujuan orang tua dan diberlakukan shifting atau sistem pembelajaran bergilir. Purwanto juga menyebutkan, ketiga kecamatan tersebut adalah kecamatan dengan kasus positif Covid-19 paling rendah. “Karena jumlah positif Covid-19 ini fluktuatif maka sistem pembelajaran tatap muka ini dilakukan parsial, tidak di seluruh desa atau sekolah. Karena pada prinsipnya yang kami utamakan adalah kesehatan peserta didik,” jelasnya.
Lebih lanjut Purwanto menyebutkan, orang tua siswa juga berhak menolak atau tidak mengikutsertakan anaknya untuk pembelajaran tatap muka. “Tidak masalah, itu adalah hak orang tua, mungkin masih merasa khawatir. Dan anaknya tetap akan mendapatkan hak-haknya dalam menerima pembelajaran secara penuh, jadi tidak diabsenkan,” pungkasnya. (gan)