HEADLINE

Tiga Kecamatan Masuk Daerah Rawan

KARAWANG, RAKA – Berdasarkan data ketika pelaksanaan Pemilihan Umum pada Februari 2024, tiga kecamatan masuk dalam peta kerawanan dan menjadi fokus bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karawang melakukan mitigasi. Ketiga kecamatan tersebut yakn Pakisjaya, Lemahabang dan Cikampek.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipatif Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Karawang Ade Permana mengatakan, adanya peta kerawanan mempermudah Bawaslu dalam mengambil langkah pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran di setiap tahapan Pilkada. “Peta kerawanan ini berdasarkan data pantauan saat Pemilu 2024. Untuk wilayah Pakisjaya, Lemahabang dan Cikampek, karena penyelenggara pemilu mengubah suara dari orang ke orang di tiga Panwascam. Di tiga kecamatan itulah hasil kerawanan pemilu kemarin. Kami melaunching peta kerawanan, berarti harus ada mitigasi atau pencegahan. Kita melakukan pencegahan tentang kerawanan pelanggaran di Pilkada dengan mengajak semua elemen khususnya di partai politik untuk melakukan pencegahan agar Pilkada 2024 ini sesuai yang diharapkan masyarakat Karawang,” ujarnya, Kamis (23/8).

Meski tiga kecamatan ini masuk daerah rawan, namun Ade tetap akan memantau kondisi di kecamatan lainnya. “Kerawanan itu bisa saja terjadi di luar 3 wilayah itu. Misalnya saat tahapan pemutakhiran data pemilih, rawannya penghilangan hak pilih. Lalu di masa Pencalonan tidak ada karena tidak ada calon perseorangan, lanjutnya di masa kampanye dan perhitungan suara harus dilakukan upaya pencegahan. Jadi di semua tahapan pilkada harus kita lakukan mitigasi agar mengurangi kerawanan,” jelasnya.

Mitigasi pun dilakukan untuk mencegah adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral. “Di tahapan kampanye kita harus melakukan pencegahan agar bersikap netral seperti ASN, BPD, kepala desa harus netral dan dalam misi kampanye pun tidak harus ada misi provokasi. Bawaslu akan melakukan sesuai aturan dengan membuat LHP dan saran perbaikan. Seperti di Pakisjaya kita akan melihat suara yang hilang, ketika kita punya bukti yang kuat maka kita akan mengembalikan suara tersebut. Kemudian saat pantarlih tidak melaksanakan coklit, Bawaslu memberikan surat saran perbaikan kepada KPU agar pantarlih tersebut mengulangi pencoklitan,” terangnya.

Ade menambahkan Bawaslu mengajak semua masyarakat untuk aktif sebagai pengawas partisipatif dalam tahapan Pilkada. Kemudian untuk tahap DPS saat ini, ketika masyarakat menemukan adanya nama yang belum tercantum maka dapat langsung memberikan laporan kepada Bawaslu secara langsung atau melalui PKD dan panwascam. “Kita memberikan informasi tentang larangan, sosialisasi, menggunakan pengawasan partisipatif dan mengajak masyarakat untuk menjadi pengawasan partisipatif. Semua ASN harus netral termasuk guru karena sudah ada aturannya. Imbauan kita tentang peta kerawanan ini agar menjadi landasan dalam melakukan mitigasi kerawanan dalam pemilihan 2024 agar tidak terjadi data hak pilih yang berkurang, sekarang tahapan DPS kita melakukan juga KPU mempublikasikan data DPS. Ini sesuai PKPU Nomor 7 Pasal 34 Tahun 2024, DPS diumumkan selama 10 hari agar masyarakat melihat namanya sudah tercantum, jika belum tercantum maka segera melaporkan kepada Panwascam, PKD dan Bawaslu sebelum dilakukan penetapan DPT,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button