KARAWANG

Tiga Komplotan Curanmor, 151 Motor

KARAWANG, RAKA – Gara-gara pusing dengan biaya persalinan istrinya, Sopian Hadi (26) nekat mencuri motor sendiri. Alhasil, bukan kebahagiaan yang dia peroleh, namun kurungan penjara yang dia dapatkan.

“Saya ambil satu motor saja punya temen, itu karena pusing. Terpaksa (dilakukan karena) istri mau lahiran, jadi terdorong buat kesana. Sebenarnya tidak ada niatan, tapi karena saking pusing,” katanya kepada Radar Karawang, Rabu (28/11) kemarin.

Hadi adalah satu dari enam pelaku yang berhasil dibekuk anggota Polres Karawang selama empat bulan ini. Tidak tanggung, dari tangan pelaku, kepolisian berhasil menyita 151 motor. Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya menyampaikan, para penjahat itu hasil tangkapan beberapa anggota polsek di Karawang di kawasan industri, kampus dan kawasan pesisir utara. “Saat ini kepolisian akan terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku di tiga kelompok ini,” katanya.

Ia melanjutkan, kepolisian akan terus melakukan upaya pengembangan lebih lanjut, untuk mengungkap jaringan curanmor asal Karawang. “Pelaku rata-rata orang Karawang. Kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” katanya.

Banyaknya barang curian yang disita polisi, Slamet menghimbau kepada warga yang merasa telah kehilangan kendaraan, mulai dari jenis bebek matic serta batangan, bisa langsung datang ke Polres Karawang. “Masyarakat yang pernah kehilangan agar bisa melihat sepeda motornya. Apabila memang ciri-ciri sesuai dengan miliknya yang hilang, bisa koordinasi dengan petugas kami,” katanya. (apk)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button