HEADLINE

Tiga Laporan Tanggapi DCS
-KPU Terima Aduan Bakal Caleg

PURWAKARTA, RAKA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta menerima tiga laporan tanggapan atau masukan terkait hasil putusan daftar calon sementara bakal calon legislatif untuk Pemilu 2024.
Dua diantaranya merupakan tanggapan masyarakat terkait syarat calon pada bakal caleg. “Jadi ada tiga tanggapan, satunya merupakan tanggapan positif dan dua lainnya merupakan tanggapan terkait persyaratan calon yang sudah diumumkan sebagai DCS,” ujar Komisioner KPU Purwakarta Dian Hadiana, Rabu (30/8).
Dia mengatakan, terkait tanggapan yang bersangkutan dengan persyaratan, pihaknya sudah menyampaikan tanggapan warga kepada partai politik alias parpol yang bersangkutan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Sudah kami sampaikan ke partai politik yang bersangkutan, adapun untuk tahapan selanjutnya adalah pengajuan atau pergantian DCS pascatanggapan masyarakat. Bila tidak ada, langsung memasuki tahapan pencermatan rancangan daftar calon tetap,” jelasnya.
Dian menyebutkan, selama tanggapan masyarakat yang berlangsung sejak 19 hingga 28 Agustus 2023 kemarin, tidak ada partai politik yang melakukan sengketa terkait hasil DCS.
“Alhamdulillah tidak sengketa yang dilakukan oleh partai politik, hanya saja ada tiga tanggapan dari masyarakat yang bersifat positif dan aduan terkait persyaratan,” ujarnya. (gan)

Related Articles

Back to top button