Pemda Diingatkan Pertahankan Sawah Karawang
KARAWANG, RAKA – Diam-diam Karawang ternyata mampu memberikan konstribusi sebesar sembilan persen dari produksi beras yang dihasilkan Propinsi Jawa Barat. Bahkan Karawang menjadi kota penghasil padi terbesar kedua setelah Indramayu.
Namun saat ini, Karawang lebih dikenal dengan sebutan kawasan industri. Sawah-sawah yang dulu membentang luas di Karawang kini sudah berubah menjadi pabrik. “Saat ini sawah yang terdapat di Karawang sudah tidak dimiliki masyarakat pribumi. Sawah-sawah tersebut sudah menjadi milik masyarakat luar seperti Jakarta, Cikarang dan sebagainya,” ucap Novhia Dwi Payanti, pemerihati masalah pertanian melalui surat elektroniknya, belum lama ini.
Untuk itu, ucap Novhia, perlu terobosan-terobosan besar guna mempertahankan agar lahan pertanian di Karawang tidak berpindah tangan ke warga luar Karawang. “Pemerintah bisa melakukan terobosan dengan menyediakan dana bagi para petani yang ingin menjual sawahnya. Ini dilakukan untuk menghindari alih fungsi pertanian. Langkah antisipasi dalam alih fungsi pertanian kebidang lain. Serta upaya intesifikasi sawah yang ada perlu dilakukan,” katanya.
Intensifikasi sawah dilakukan agar terjadinya peningkatan produksi padi. Karawang segera membangun zona industri yang diperuntukan bagi pelaku industri. Ini dimaksudkan agar ada pemisahan kawasan yang tegas antara zona industri dan zona pertanian. Pemisahan kawasan ini untuk melindungi area pertanian dari alih fungsi lahan. Para petani mulai diperkenalkan dengan pertanian yang modern.
Bahkan mereka pun sudah mulai diperkenalkan dengan teknologi yang lebih canggih dan modern. Biaya yang dikeluarkan tentu lebih banyak. Akan tetapi, para petani saat ini lebih menyukai menggunakan teknologi yang canggih dan modern. (ari)