Karawang

Tiga Tahun, 37 Remaja Kena HIV

KARAWANG, RAKA – Jumlah penderita HIV di Kabupaten Karawang masih mengkhawatirkan. Penderitanya pun beragam. Mulai dari bayi hingga lansia. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Karawang, tahun 2017 ada 170 kasus, tahun 2018 ada 243 kasus, tahun 2019 naik jadi 253 kasus,
tahun 2020 kembali naik 315 kasus, tahun 2021 ada penurunan namun angkanya masih tinggi yaitu 244 kasus, tahun 2022 melonjak naik yaitu 414 kasus, sedangkan Januari hingga Februari 2023 ada 98 kasus. Sedangkan total penderita HIV AIDS dari tahun 2000 hingga Februari 2023 sebanyak 2.407 orang.
Sementara berdasarkan jenis kelamin, lelaki menjadi mayoritas penderita penyakit yang belum ada obatnya tersebut. Tahun 2021 tercatat 179 lelaki dan 65 perempuan, tahun 2022 ada 269 lelaki dan 145 perempuan, sementara Januari hingga Februari 2023 ada 70 lelaki dan 28 perempuan. Sementara yang paling mencengangkan ada di kelompok umur. Tahun 2021 tercatat ada 177 penderita berusia 25 hingga 49 tahun, 50 penderita berusia 20 sampai 24 tahun, 10 penderita berusia 15-19 tahun, 1 kasus berusia kurang dari 4 tahun, dan 6 penderita berusia lebih dari 50 tahun. Tahun 2022, 288 penderita berusia 25-49 tahun, 74 penderita berusia 20 sampai 24 tahun, 18 penderita berusia 15 sampai 19 tahun, dua penderita berusia 5 sampai 14 tahun, 9 penderita berusia kurang dari 4 tahun, dan 23 penderita berusia lebih dari 50 tahun. Sedanghkan dari Januari hingga Februari 2023, ada 59 penderita berusia 25-49 tahun, 3 penderita berusia lebih dari 50 tahun, 24 penderita berusia 20-24 tahun, 9 penderita berusia 15 hingga 19 tahun, dan 3 penderita berusia 5 sampai 14 tahun.
KPAD Karawang juga mencatat 17 waria, 15 wanita pekerja seks, 34 ibu hamil, 15 pelanggan WPS, 131 lelaki suka lelaki menderita HIV AIDS pada tahun 2022. Sedangkan dari Januari hingga Februari 2023 ada 2 waria, 2 wanita pekerja seks, 5 ibu hamil, 31 lelaki suka lelaki, dan 18 pelanggan WPS.
Staf Program KPAD Kabupaten Karawang Yana Ariana menyampaikan, pihaknya belum mengelompokkan jumlah PSK berdasarkan usia. Ia hanya menyampaikan ada sebanyak 764 orang jumlah PSK dari usia 18 sampai di atas 50 tahun. Data ini diperoleh berdasarkan dari hasil penjangkauan yang telah dilaksanakan bersama dengan LSM. Data tersebut dari Januari hingga April 2023.

“Datanya belum kita kelompokkan, hanya ada data general saja untuk sekarang. Startnya dari umur 18 tahun, kita dapat datanya dari teman-teman LSM. Mereka menjangkau langsung di tempat terbuka,” tambahnya.

Ia melanjutkan, upaya yang dilakukan pihaknya untuk menekan penyebaran HIV AIDS adalah, pertama memberikan pengobatan kepada penderita HIV. Pelayanan pengobatan ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), RSKP, serta 18 puskesmas. Ia menghimbau agar penderita tidak malu untuk melakukan pengobatan dan putus obat.

“Upayanya kita itu memberikan pengobatan dan mengedukasi mereka, untuk menggunakan pengaman agar menekan angka HIV. Menyebarluaskan informasi terkait bahaya HIV dan AIDS. Pelayanan pemberian obat sudah banyak, ada di RSUD, RSKP dan 18 puskesmas. Ayo berobat, kita sudah membuka pelayanan seluas-luasnya. Lebih terbuka lagi, karena ke depan penyakit ini bukan menjadi penyakit yang mengerikan,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Back to top button