Uncategorized

Tim Pemekaran Kota Cikampek Diundang DPRD

CIKAMPEK, RAKA – Upaya yang dilakukan oleh tim Percepatan Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Cikampek mendapat respon baik. Pasalnya hari Kamis (28/11), mereka mendapat undangan rapat dengar pendapat dengan DPRD Karawang.

“Kita akan manfaatkan hearing tersebut untuk meyakinkan DPRD akan pentingnya pemekaran Kota Cikampek,” ujar Ketua Percepatan Pembentukan CDOB Kota Cikmpek Jajat Munajat, kepada Radar Karawang, Rabu (28/11).

Karena menurutnya, pemekaran Kota Cikampek merupakan langkah jitu untuk melakukan percepatan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masarakat. “Ini juga untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan publik,” tambahnya.

Adanya peluang untuk bisa melakukan rapat secara formal dengan DPRD Karawang khususnya Komisi I. Maka pihaknya akan berjuang sekuat tenaga agar pemekaran Kota Cikampek bisa masuk dalam Rencna Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Kami akan mendorong dewan untuk memasukan penataan daerah dalam hal ini pemekaran Kota Cikampek ke RPJMD Karawang,” tegasnya.

Dalam surat Nomor 005/1405/DPRD yang ditunjukan kepada FORKODA Percepatan Pembentukan DOB Cikampek, tertulis perihal rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Karawang H Toto Suripto. (zie)

Related Articles

Back to top button