
Asep Syaripudin
KARAWANG, RAKA – Pelolaan parkir di RSUD Karawang diminta segera menyelesaikan kewajibannya menyetorkan uang retribusi tahun 2020. DPRD Karawang mendorong persoalan tersebut bisa segera diselesaikan dan pihak ketiga melakukan pembayaran. “Kami dari Komisi IV tentu mendorong agar pihak ketiga yang mengelola ini segera melakukan pelunasan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang Asep Syaripudin.
Pria yang akrab disapa Asep Ibe itu mengatakan, persoalan setoran pengelolaan parkir di RSUD yang tidak dibayarkan oleh pihak ketiga, CV Rama Putra, terjadi karena ketidaksanggupan dari pengelola untuk melakukan pembayaran seperti tahun-tahun biasanya. Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh kondisi dan situasi pandemi yang mewabah sejak awal tahun 2020 lalu. Sehingga penghasilan dari pengelolaan parkir di rumah sakit tersebut tidak seperti pada kondisi normal.
Sehingga, kata dia, pihak pengelola ini tidak bisa memenuhi kewajiban untuk membayar setoran senilai Rp350 juta, seperti yang sudah disepakati dalam perjanjian kerjasama antara CV Rama Putra dengan RSUD Karawang.
“Artinya harus ada win win solution. Kami mendorong agar persoalan ini bisa diselesaikan melalui mufakat. Karena kondisi pandemi, dari pihak ketiga meminta agar ada evaluasi kembali perjanjian kerjasamanya,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Ditanya apakah pihaknya akan mendorong persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum, Ibe mengatakan, hal tersebut menjadi ranah dari aparat penegak hukum. “Kalau dari pihak RSUD tidak ada yang melaporkan. Informasi terakhir katanya sudah ada pertemuan untuk membahas hal tersebut,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan permasalahan setoran parkir, Humas RSUD Karawang Ruhimin mengaku tidak mengetahui informasi pertemuan antara pihak RSUD dengan pengelola parkir yang membahas masalah tersebut.
“Kalau itu saya kurang tahu. Mungkin itu lintas pimpinan. Saya hanya tahu secara globalnya saja,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Plt Dirut RSUD Karawang Fitra Hergyana mengatakan, setelah dirinya menjabat sebagai pelaksana tugas direktur utama, kembali menyurati pihak ketiga yang tidak memenuhi kewajibannya membayar pengelolaan parkir kepada RSUD. “Kita sudah bersurat beberapa bulan lalu tapi belum ada hasilnya. Kemudian pengelolaan parkir RSUD ini sesuai ketentuan kami lelang,” ujarnya. (nce)