Uncategorized

Timses Jimmy Laporkan Aparat Desa Pisangsambo

BUKA LAPORAN: Timses Jimmy-Yusni melaporkan aparat Desa Pisangsambo ke Panwascam Tirtajaya. Diduga, ada fasilitas desa yang digunakan untuk menyambut calon Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.

Diduga Ikut Kampanye Cellica

TIRTAJAYA, RAKA – Agenda silaturahmi calon Bupati Karawang nomor urut dua Cellica Nurrachadiana di Dusun Sambo, Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya dilaporkan ke panwascam. Diduga aparat Desa Pisangsambo menggunakan fasilitas desa saat penyambutan calon bupati.

Syamsudin KMD, ketua tim pemenangan pasangan calon nomor urut tiga, mengaku telah melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang ke tingkat pengawas pilkada tingkat kecamatan. Pihaknya mengaku aparat desa setempat telah melakukan pelanggaran dengan memasang bendera desa dalam rangka menyambut calon bupati, padahal sekarang ini Cellica Nurrachadiana sudah ditetapkan sebagai calon. “Kita sudah melaporkan dugaan aparat desa melalui RT untuk memasang umbul-umbul di acara kampanye calon bupati nomor urut dua,” jelasnya, kepada Radar Karawang, Senin (12/10).

Menurut Syamsudin, pemasangan bendera dengan bertuliskan Desa Pisangsambo ini dinilai ada unsur kesengajaan. Dan dia berharap panwascam harus menindak tegas atas tindakan aparat desa tersebut. “Memohon kepada Bawaslu Karawang melalui Panwascam Kecamatan Tirtajaya untuk menindak tegas tindakan yang memasang umbul-umbul desa di acara kampanye,” katanya.

Sementara, Idris Marbawi, anggota Panwascam Tirtajaya Divisi Pengawasan Hubungan antar Lembaga (PHL) mengaku akan menindaklanjuti laporan yang diterima terkait dugaan pelanggaran pilkada tersebut. “Kita terima laporannya, mungkin besok akan melakukan investigasi dan memanggil saksi, karena kita yakin saksi tahu siapa yang memasangnya (umbul-umbul),” paparnya.

Informasi yang diterima Panwascam Tirtajaya, kedatangan calon bupati nomor urut dua ke Desa Pisangsambo dalam rangka silaturahmi secara tatap muka dengan tokoh masyarakat. Adapun umbul-umbul atau bendera Desa Pisangsambo yang sudah terpasang ini terlebih dahulu diturunkan sebelum calon bupati datang, karena pihak panwascam melalui PKD sudah melakukan pencegahan artinya meminta umbul-umbul yang terpasang itu supaya diturunkan. “Sebelum datang (calon) umbul-umbul sudah dipasang, tapi ketika calon datang umbul-umbul sudah diturunkan, karena kita melakukan pencegahan dulu soalnya umbul-umbul itu adalah sama dengan fasilaitas negara,” kata Idris.

Meski panwascam sudah melakukan pencegahan tapi, pihaknya akan tetap menindaklanjuti peristiwa dugaan pelanggaran tersebut. Karena, kata Imam, kejadian itu bukan hasil dari pengawasan, namun bernagkat dari adanya laporan. “Kalau ada laporan otomatis harus ditindaklanjuti walaupun sudah melakukan pencegahan, tetap akan melakukan investigasi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut walaupun nanti hasilnya seperti apa yang penting kita melaksanakan prosedur yang ada dulu,” paparnya.

Sementara itu, bendahara Desa Pisangsambo Panji Rahmat Purwanto mengaku tidak tahu kejadian tersebut. Saat itu, dia sedang berada di Karawang. “Langsung ke kepala desa aja, kurang tahu kronologisnya soalnya tadi lagi di inspektorat pas rame kunjungan,” singkatnya. (mra)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button