KARAWANG

Tindak Tegas Penjual Pupuk Subsidi di Luar Outlet Resmi

KARAWANG, RAKA- Diduga adanya penjualan pupuk subsidi yang di jual secara ilegal di wilayah Kecamatan Tempuran, dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Budi Pertiwi meminta Dinas Pertanian Kabupaten Karawang untuk melakukan penertiban.
Humas PT. Pupuk Kujang Lutfi menjelaskan, bahwa penjualan pupuk bersubsidi di luar outlet merupakan tindakan yang tidak dibenarkan. Menurutnya pihak perusahaan tidak memiliki wewenang terkait tindakan apapun. Pihak perusahaan hanya produsen yang mengerjakan pesanan dari pemesan yakni pemerintah. “Itu sudah domain kepolisian, kalau penjualannya di luar outlet,” terangnya, Selasa (2/7).
Sementara itu, pemerhati lingkungan yang juga dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Budi Pertiwi Wahyu Heriyanto mengatakan, jika memang ada penjualan pupuk subsidi secara ilegal mestinya harus segara ada tindakan tegas dari Dinas Pertanian Kabupaten Karawang. Hal itu dikhawatirkan dimonopoli oleh orang-orang yang memiliki dana besar. “Harus ditertibkan segera jangan sampai dimonopoli oleh orang-orang yg memiliki dana besar. Sementara petani lain tidak mendapatkan haknya untuk mendapatkan pupuk subsidi,” tegasnya. (zal)

Related Articles

Back to top button