TKA (Tes Kemampuan Akademik) Sebagai Instrumen Pemetaan Capaian Pendidikan Nasional

radarkarawang.id – Pendidikan nasional membutuhkan kebijakan berbasis data, bukan sekadar asumsi atau persepsi. Selama bertahun-tahun, evaluasi capaian pembelajaran siswa kerap terjebak pada penilaian administratif dan hasil ujian akhir yang bersifat menentukan, bukan memetakan. Dalam konteks inilah Tes Kemampuan Akademik (TKA) hadir sebagai instrumen evaluasi yang dirancang untuk memotret kualitas pendidikan secara lebih objektif dan komprehensif.
Tes Kemampuan Akademik bukanlah instrumen baru dalam praktik pendidikan global. Berbagai negara telah menggunakan asesmen berskala nasional sebagai alat pemetaan mutu, bukan sebagai alat seleksi semata. Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengadaptasi pendekatan ini untuk menjawab kebutuhan akan data capaian akademik siswa yang akurat, terstandar, dan dapat digunakan sebagai dasar perbaikan kebijakan pendidikan.
Secara konseptual, TKA dirancang dengan tiga fungsi utama. Pertama, Assessment of Learning, yakni untuk memotret capaian akademik peserta didik pada mata pelajaran inti. Data ini memberikan gambaran faktual mengenai tingkat penguasaan kompetensi siswa pada satuan pendidikan tertentu. Kedua, Assessment for Learning, yaitu sebagai dasar evaluasi dan perbaikan proses pembelajaran oleh guru, sekolah, dan pemerintah daerah. Ketiga, Assessment as Learning, di mana asesmen menjadi bagian dari proses refleksi pembelajaran yang berkelanjutan, bukan sekadar alat pengukuran di akhir proses.
Penting untuk ditegaskan bahwa TKA bukan penentu kelulusan siswa. Kebijakan ini secara eksplisit dirancang untuk memisahkan fungsi asesmen sebagai alat pemetaan dari fungsi ujian sebagai alat seleksi atau penentuan nasib akademik siswa. Dengan demikian, kekhawatiran bahwa TKA akan menambah beban psikologis siswa sebagaimana ujian nasional di masa lalu tidak memiliki dasar yang kuat secara kebijakan.
Pelaksanaan TKA yang baru pertama kali dilakukan justru menunjukkan indikator positif. Kemendikdasmen mencatat bahwa proses pelaksanaan berjalan relatif lancar dengan tingkat partisipasi yang sangat tinggi. Dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari satuan pendidikan, pemerintah daerah, hingga orang tua siswa, menunjukkan bahwa TKA diterima sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan nasional.
Isu negatif yang berkembang di ruang publik, seperti anggapan bahwa TKA merupakan “ujian nasional versi baru”, perlu diluruskan. Perbedaan mendasar terletak pada tujuan dan pemanfaatan hasil. Jika ujian nasional berorientasi pada kelulusan individu, maka TKA berorientasi pada pemetaan sistem pendidikan. Data TKA digunakan untuk mengidentifikasi kesenjangan capaian antarwilayah, antarjenjang, serta sebagai dasar intervensi kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Lebih jauh, hasil TKA dapat memberikan manfaat strategis bagi berbagai pihak. Bagi pemerintah, TKA menjadi dasar perencanaan kebijakan pendidikan berbasis bukti (evidence-based policy). Bagi sekolah dan guru, hasil TKA dapat digunakan untuk mengevaluasi efektivitas pembelajaran dan menyusun strategi peningkatan kualitas. Bagi siswa, TKA memberikan umpan balik akademik yang objektif, bahkan dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri tanpa menghilangkan prinsip keadilan dan aksesibilitas.
Dalam jangka panjang, keberadaan TKA berpotensi memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan nasional. Dengan data yang konsisten dan terstandar, pemerintah dapat memantau perkembangan capaian pendidikan secara periodik, sekaligus memastikan bahwa kebijakan peningkatan mutu tidak lagi bersifat reaktif, melainkan preventif dan terarah.
Oleh karena itu, TKA seharusnya dipahami bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai peluang. Peluang untuk membangun sistem pendidikan yang lebih transparan, adil, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. Tantangan ke depan bukan terletak pada ada atau tidaknya TKA, melainkan pada bagaimana seluruh pemangku kepentingan memanfaatkan hasilnya secara bijak demi terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua.
Oleh, Rizki Syamsul Fauzi (Pengajar Geografi)



