Uncategorized

TKW dan Jamaah Umroh Diawasi

Rapat Minggon Ditiadakan

KUTAWALUYA, RAKA – Kegiatan rapat minggon kecamatan ataupun minggon desa dihentikan sementara, guna mencegah penularan virus corona atau Covid-19. Hanya saja untuk layanan terkait kependudukan dan catatan sipil di Kecamatan Kutawaluya berjalan dengan normal.

Rochman, camat Kutawaluya mengatakan, terkait soal wabah corona tidak membuat pelayanan di Kecamatan Kutawaluya tersendat, dan pihak kecamatan sudah melayangkan surat edaran dari bupati kepada 12 kepala desa yang ada di Kecamatan Kutawaluya. “Kemudian kaitan dengan kegiatan minggon kita tiadakan dulu,” jelasnya, kepada Radar Karawang, Senin (16/3).

Menurut Rochman, tidak adanya rapat rutin di setiap desa maupun kecamatan ini mengacu pada surat edaran dari bupati tentang tindak lanjut pencegahan penyebaran Covid-19. “Karena di surat edaran ada poin yang sifatnya rapat, mengumpulkan massa seperti apel pagi itu tidak dilaksanakan dulu,” katanya.

Informasi yang diterima oleh Camat Kutawaluya, ada satu orang warga yang dinyatakan sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP) di wilayah kerjanya, pasalnya orang tersebut merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang baru pulang dari luar negeri. Kata Rochman, ODP ini artinya siapapun warga yang baru pulang dari luar negeri akan dilakukan pengawasan termasuk orang yang pulang umroh. “Pokoknya yang pulang dari luar negeri sudah kita data baik oleh kepala desa dengan puskesmas untuk mengantisipasi,” katanya.

Khairul Anwar, kepala Sub Bagian Puskesmas Kutawaluya mengatakan untuk orang yang dalam pemantauan ini jumlahnya banyak, kecuali ada pengawasan khusus untuk orang yang pulang berpergian. “Tapi tetap sampai saat ini untuk wilayah kerja Puskesmas Kutawaluya dalam keadaan aman, tidak ada yang menjurus ke kasus tersebut (Covid-19),” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Back to top button