Uncategorized

Toko Jamu Ditutup Paksa

Sering Jual Miras

TEMPURAN, RAKA – Dibantu pihak kepolisian, koramil dan Pol PP Kades Tanjungjaya, Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, Nyai Khotimah tutup paksa toko jamu penjual miras.

Penjual miras berkedok toko jamu masih sering ditemukan dan meresahkan, terlebih dinilai mempermudah masyarakat, khususnya para remaja untuk mendapatkan minuman beralkohol. Puncak keresahan tersebut, kades dan pihak keamanan tutup paksa penjual miras berkedok jamu tersebut.

Menurut Nyai, sebelumnya, pihaknya sudah memperingatkan agar toko jamu yang berada di perempatan Pasar Tempuran tersebut ditutup melalui kadus, namun tak kunjung dilakukan oleh pemilik toko. “Sebelumnya sudah diperingatkan oleh kadus, tapi tetap saja buka. Bersama aparat keamanan, kita memilih agar toko jamu itu di tutup,” ujarnya.

Adapun penutupan tersebut bukan tanpa alasan, Nyai pun dibarengi dengan laporan masyarakat serta prosedur berebntuk surat dengan nomor 300/32/Ds/2020. Selain itu, pihaknya juga meminta agar penjual jamu menghentikan kegiatan jual beli mirasnya.

Kasie Trantib Kecamatan Tempuran Mashuri mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat dan Kades Tanjungjaya, pihaknya bergegas melakukan penutupan toko jamu berkedok miras tersebut. “Saya harap pedagang jamu ini tidak menjual miras lagi ke depannya, intinya harus mematuhi perintah ini,” pungkasnya. (rok)

Related Articles

Back to top button