Tolak Kembalikan Bansos Ganda
ISI KUISIONER: Sejumlah kepala desa di Kecamatan Cilamaya Wetan mengisi kuisioner dari BPK RI. Salah satu isi pemeriksaannya menyoroti penyaluran bansos kepada penerima yang memiliki data ganda.
Kades di Cilamaya Diperiksa BPK
CILAMAYA WETAN, RAKA- Usai bantuan sosial selama pandemi diluncurkan, kini para kepala desa (kades) dipusingkan dengan banyak pemeriksaan distribusi bantuan tersebut, mulai dari inspektorat, BPKP hingga BPK RI.
Saat wabah pandemi Covid-19, punya daftar tambah pemeriksaan kinerja. Bukan saja pemeriksaan reguler dan pemeriksaan akhir masa jabatan oleh inspektorat, tapi BPKP sampai BPK RI ikut serta memeriksa realisasi pembangunan hingga realisasi data ganda. Selain kuesioner yang di sebar melalui 100 soal, BPK juga menyoroti data yang double bantuan dengan bantuan covid-19 dan lainnya yang sudah di realisasikan, agar di kembalikan ke kas negara. “Kalau mau cek BLT, silahkan datang saja ke masyarakat, gak usah libatkan desa dan kecamatan urusan double data itu akibat bansos jenis lainnya yang tak jelas turunnya. Sementara BLT ditekan supaya cepat salur. Kalau kemudian ada yang ganda, masa mau menyuruh desa mengembalikan uang bantuan yang double ke kas negara,” kata Kades Lemahmukti H Damung.
Hal senada di katakan juga Kades Sukakerta H Bukhori, menyikapi pemeriksaan BPK, kadang ia heran juga adanya beda rumus dan perhitungan antara lembaga pemeriksaaan yang satu dengan lembaga-lembaga pemeriksaan yang lainnya, baik itu inspektorat BPKP maupun BPK RI, sehingga setiap pemeriksaan pasti ada kekurangan dan bahkan kelebihan anggaran. Sementara desa sudah melaksanakan kegiatan pembangunan dan pendistribusian uang negara itu sesuai dengan rancangan anggaran biaya.
Tapi kenapa saat diperiksa, lanjutnya, selalu ada kekurangan dan kelebihannya. Kalau ada pemeriksaan sudah selesai dan tuntas LHP di inspektorat, kenapa inspektorat tidak mendampingi dan menjelaskan ke BPKP atauBPK RI. “Pedoman acuan rumus yang berbeda ini yang selalu membedakan hasil pemeriksaan, ada kekurangan dan kelebihan anggaran, selalu begitu,” katanya.
Kasie PMD Cilamaya Wetan H Khoti mengatakan, uji petik yang melibatkan 35 desa oleh BPK sempat diarahkan agar BLT dana desa jangan double, karena BPK menemukan BLT ini banyak selisih puluhan juta dan harus ada pengembalian ke kas negara. Padahal, ia tahu persis bahwa semua desa juga double BLT, apalagi di tahap awal pendistribusian, di mna sejumlah jenis bantuan lainnya belum pasti turun. “Mengantisipasi itu, desa-desa juga sudah menggelar musyawarah desa khusus, untuk menyortir KPM yang double di BLT, pada akhirnya nanti tindak lanjutnya adalah pemeriksaan inspektorat,” ujarnya.
Terpisah plt Camat Lemahabang Artha mengatakan, posisi kades sangat dilema menyikapi berondongan pemeriksaan yang bertubi-tubi dari inspektorat, hingga BPKP dan BPK RI, apalagi yang berkaitan dengan BLT dari desa-desa yang ikut di persoalkan data gandanya. Sebab kalau masuk ke BPK, ini ranahnya sudah ranah hukum, sehingga harus disikapi serius dan didampingi seprofesional mungkin.
Semua tahu, lanjutnya, BLT dana desa double itu karena bantuan jenis lainnya belum turun, sehingga ketika turun, ternyata banyak yang double dengan BLT yang jadwal salurnya sudah diperingatkan Kementerian Desa agar tepat waktu. “Data ganda pertama itu tidak dibiarkan terus oleh kades, karena semuanya di sisir ulang melalui musdesus, mana penerima BST pertanian, mana penerima BST kemensos dan mana yang mendapat bantuan provinsi hingga daerah, sehingga data terus diperbaharui desa. “Memang delima sih, tapi ia yakin data ganda tidak mungkin dikembalikan ke kas negara,” tutupnya. (rok)