HEADLINEKARAWANG

Tolong, Saya Ingin Pulang….

TKW Jayakerta Diminta Rp40 Juta

KARAWANG, RAKA – “Saya minta tolong, saya ingin pulang ke Indonesia, tapi harus punya uang Rp40 juta. Saya orang susah…” Kutipan kalimat itu terlontar lirih dari mulut Fitria, buruh migran dari Dusun Krajan, Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta yang tidak tahan dengan majikannya. Dalam video berdurasi 56 detik itu, perempuan kelahiran Karawang 10 Februari 1998 tersebut mengenakan kerudung warna hitam. Sambil menangis, dia bercerita saat ini dia berada di Bahrain dan berharap bisa kembali pulang ke Karawang. “Nama saya Fitria, saya TKW dari Karawang, saya kerja sudah satu tahun di Dubai, saya dibulak-balikan terus ke kantor, saya pengen pulang tapi harus ada uang 40 juta,” kata Fitria.

Lebih lanjut, Fitria memohon kepada pemerintah untuk membantu proses pemulangannya, lantaran dia tidak sanggup untuk membayar uang sebanyak itu. “Saat ini saya ada di Bahrain, majikan saya gak baik. Saya minta tolong, saya pengen pulang ke Indonesia, saya gak punya uang 40 juta, saya orang susah,” katanya sambil menangis.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang membenarkan video yang mengaku Fitria tersebut asal Karawang. Kasi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Karawang Ijum Junaedi menyebut, Fitria adalah warga Dusun Krajan, Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta. Kata Ijum, modus keberangkatan Fitria ini merupakan unprosedural karena tidak ada dalam Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN). “Fitria sudah berangkat sejak bulan Januari 2021,” katanya.

Meski begitu, atas keinginan keluarga Fitria, Disnakertrans Karawang akan berkirim surat dan berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Terutama dengan Kemenlu karena ini berhubungan dengan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. “Kalau ada kesempatan Kementerian Luar Negeri atau BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), kita bareng-bareng diarahkan ke keluarganya untuk mencari kepastian,” imbuhnya.

Saat disinggung soal isi video yang harus membayar Rp40 juta, Ijum menduga bahwa itu keinginan dari agensi karena biasanya kontrak PMI itu sampai dua tahun. Adapun untuk teknis pemulangan Fitria akan dikembalikan ke Kementerian Luar Negeri. “Upaya kami minta klarifikasi ke Kemenlu bagaimana tekniknya, apakah pakai uang negara atau uang pribadi,” kata Ijum saat ditemui di kantornya, Jumat (17/12).

Untuk diketahui, Disnakertrans baru mengetahui video Fitria sambil nangis minta pulang itu pada Kamis (16/12) pagi. Kemudian pada sore di hari yang sama, Disnakertrans sudah mendapatkan identitas Fitria dan langsung menyambangi rumah keluarganya. (mra)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button