HEADLINEKarawang

Pendapatan Asli Daerah Menyusut

Realisasi Pajak Melebihi Target

KARAWANG, RAKA – Wabah corona memaksa Pemerintah Kabupaten Karawang merevisi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya Rp930 miliar menjadi Rp762.662.070.000. Meski begitu, hingga akhir tahun 2020, realisasi pendapatan tercatat Rp900.148.620.508.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang Hadis Herdiana mengatakan, PAD Kabupaten Karawang mengalami beberapa kali penurunan target, mulai dari 18 persen hingga 26 persen. “Jika dibandingkan target murni, pendapatan tahun ini memang menyusut. Namun jika mengacu pada target perubahan, pendapatan tahun 2020 melebihi target,” ujarnya kepada Radar Karawang.

Dikatakan Hadis, diantara 11 jenis pajak, pendapatan tertinggi yaitu pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan capaian Rp304.965.460.608 dari target Rp215.762.200.000. Selain BPHTB, capaian terbesar lainnya ialah pajak penerangan jalan dengan capaian Rp221.392.058.076.
“Sedangkan yang terkecil yaitu pajak sarang burung walet,” ujarnya.

Sedangkan serapan anggaran beberapa dinas di Kabupaten Karawang belum mencapai 100 persen. Sampai akhir tahun 2020 kemarin, serapan di dua dinas dengan anggaran besar yaitu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih di angka 90 persen. Disdikpora yang merupakan dinas dengan anggaran terbesar, hanya menyerap sekitar 90 persen dari semua anggaran. “Kegiatan banyak di akhir. Serapan mencapai di atas 90 persen,” ujar Kepala Disdikpora Karawang Asep Junaedi.

Dikatakan Asep, besarnya anggaran yang ada pada Disdikpora karena dibebani oleh anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mencapai Rp250 miliar. Sementara pada bulan lalu, laporan dana BOS dari masing-masing sekolah belum masuk semuanya.
“Untuk tahun 2021 anggaran kita masih sama, Rp1,3 triliun digabung dengan anggaran BOS. Sekitar Rp417 miliar untuk kegiatan,” jelasnya.

Selain Disdikpora, Dinas PUPR juga belum sampai 100 persen. Hingga akhir tahun 2020 mencapai 97,88 persen.
“Realisasi SPM (sub urusan perumahan) dan realisasi SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) 97,88 persen,” ujar Sekretaris PUPR Karawang Asep Hajar.

Kepala Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang Syaeful menuturkan, sepuluh SKPD dengan serapan anggaran terbesar diantaranya Dinas Pertanian, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, DLHK, Bapenda, Dinas PRKP, Setda Karawang, Disdikpora, Sekretariat DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, yang terkecil adalah PUPR. “PUPR realisasi terendah karena kan kalau pekerjaannya sudah selesai baru pencairan,” tuturnya. (nce)

Related Articles

Back to top button