
KARAWANG, RAKA – Diduga dekat rumah dinas bupati, Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) Sampah Kelurahan Karawang Wetan ditutup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang. Hal tersebut tentunya dapat memicu terjadinya tumpukan sampai liar di samping jalan.
Sekretaris Kelurahan Karawang Wetan Endang Hanafi mengatakan, TPS yang berlokasi di wilayah Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur sudah seminggu lebih dilakukan penutupan oleh Bupati Karawang melalui DLH Karawang.
Baca Juga : 2.472 Pengurus Koperasi Merah Putih Bakal Dikumpulkan di Hari Koperasi
“Alasan pastinya kami tidak mengetahui, tetapi mungkin karena lokasi di wilayah perkotaan dan dekat dengan rumah dinas bupati, maka lingkungan harus bersih terutama sekarang kan ada instruksi dari pak gubernur juga,” katanya, kepada Radar Karawang, Rabu (18/6).
Disampaikannya juga, dengan ditutupnya TPS tersebut masyarakat terpaksa harus membuangan sampah ke TPS yang telah disediakan pemerintah, namun lokasinya lebih jauh dari tempat sebelumnya. Masyarakat sekarang harus membuang sampah ke TPS yang berlokasi di Jalan Baru Karawang.
“Masyarakat di sini pun sampahnya ada yang dikelola oleh lingkungan. Dengan TPS yang lokasi menjadi jauh tentunya biaya bensinnya pun menjadi naik sehingga pengelola sampah harus menaikan harga iurannya,”paparnya.
Tonton Juga : ERWAN SETIAWAN, ANAK BOS PERSIB YANG JADI WAKIL GUBERNUR
Dijelaskannya, dengan iuran sampah yang naik sebagian warga ada yang menerima dan menolak. Mereka yang menolak iuran sampah naik tidak dilakukan pengangkutan sampah oleh pengelola.
“Maka mereka juga berpontensi membuangan sampah disembarangan tempat, karena kalau membuang sampah ke TPS Jalan Baru tentunya lokasi sangat jauh. Jadi yang pasti dengan penutupan TPS ini akan menimbul tempat pembuangan sampah liar yang baru,” paparnya.
Meskipun demikian, Hanafi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan dan membuang sampah pada tempatnya dan jangan sampai membuang sampai di sembarangan tempat seperti di samping-samping jalan.
Warga sekitar Abdul (50) mengatakan, bahwa dirinya berjualan di lokasi yang tidak jauh dari TPS sampah, biasanya setiap selesai berjualan sampah-sampah bekas jualannya selalu dibuang ke TPS tersebut. “Tapi semenjak ditutup terpaksa sampah-sampah hasil jualannya harus dibawa pulang ke rumah,” paparnya.
Dijelaskannya juga, penutupan TPS tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu dan sekarang masyarakat harus membuang sampah ke TPS yang berlokasi di Jalan Baru, Karawang.
“Saya rasa masyarakat yang biasa membuang sampah ke sini tidak akan semuanya sekarang membuangan sampah ke TPS Jalan Baru karena lokasinya lumayan jauh. Maka dengan penutupan TPS ini jangan sampai malah banyak sampah-sampah yang di buang disamping jalan,” tutupnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepada Kepala Bidang Kebersihan Agus Mustaqim yang bersangkutan tidak memberikan jawaban. (zal)