HEADLINE
Trending

Transparansi Anggaran Desa Bayur Lor Disorot

Warga Minta APBDes Dipublikasi

radarkarawang.id – Transparansi anggaran Desa Bayur Lor disorot, Kecamatan Cilamaya Kulon. Pasalnya, spanduk atau baliho sosialisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang seharusnya terpasang di halaman kantor desa diduga tidak pernah ditampilkan secara konsisten.

Kondisi tersebut dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mewajibkan pemerintah desa memberikan informasi penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pengelolaan keuangan desa, kepada masyarakat.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga menegaskan bahwa informasi publik harus tersedia dan mudah diakses.

Aturan serupa diperkuat melalui Permendagri tentang pengelolaan keuangan desa, yang mengharuskan pemerintah desa mempublikasikan APBDes melalui media informasi seperti baliho atau spanduk.

Warga RT 04 RW 02 Sawid mengaku, spanduk APBDes hampir tidak pernah terlihat sejak H. Yadi menjabat sebagai Kepala Desa Bayur Lor. “Dari sejak tahun 2012 H. Yadi jadi Kepala Desa memang hampir gak pernah ada spanduk APBDes di Kantor Desa. Pas Bulan Juli 2025 setelah ada Paten dan ditegur Bupati sempat ada, tapi gak lama kemudian hilang lagi,”katanya, Senin (17/11).

Sawid menilai, spanduk APBDes seharusnya terpasang sepanjang waktu agar masyarakat mudah memperoleh informasi mengenai penggunaan anggaran dan program desa.

“Transparansi ini kan amanat Undang-undang Desa dan diatur juga dalam Permendagri. Seharusnya Pemerintah Desa memasang spanduk tersebut sepanjang waktu. Kalau bisa bukan hanya APBDes tahun berjalan, tapi juga APBDes tahun sebelumnya,”paparnya.

Hal senada disampaikan warga RT 09 RW 03, Abdul Rois. Ia berharap pemerintah desa lebih terbuka soal anggaran, tidak hanya melalui spanduk, tetapi juga melalui penyampaian langsung kepada masyarakat.

“Saya minta Pemerintah Desa memasang spanduk sosialisasi APBDes, agar kami tahu anggaran desa digunakan untuk apa. Kami juga berharap masyarakat dilibatkan dalam Musyawarah Desa, apalagi terkait anggaran,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Bayur Lor H. Yadi memastikan bahwa APBDes tetap diproses sesuai aturan.

“Kalau nggak ada APBDes, nggak bakal keluar dana desanya. Kalau nggak ada baliho APBDes, nggak bakal bisa ngajuin,” singkatnya. (zal)

Related Articles

Back to top button