KARAWANG, RAKA – Setelah beberapa bulan menjalani hukuman di Lapas Karawang, emak-emak pepes yang diberikan hukuman 6 bulan penjara itu akhirnya resmi bebas dari masa hukumannya, Sabtu (24/8).
Ketiga emak-emak ini sebelumnya terlibat dalam kasus kampanye hitam saat pemilu presiden lalu. Kini, ketiganya sudah bisa menghirup udara segar dan berkumpul bersama keluarganya. Kebebasan Citra Widaningsih, Engqay dan Ika itu disambut pengacara dan sejumlah pengurus dari Partai Gerindra Ajang Sopandi dan Endang Sodikin yang menjemputnya pertama kali.
Citra Widaningsih, menuturkan, bakal mengambil hikmah dari kasus yang menimpa dirinya. Ia pun kapok dan tak ingin mengalami tinggal di balik jeruji besi. Meski begitu ia tak akan berhenti main medsos. “Kalau tutup akun sepertinya enggak. Cuma yang pasti akan lebih berhati-hati saat main medsos,” ujar Citra.
Endang Sodikin, wakil Ketua DPRD Sementara dari Fraksi Gerindra mengatakan, setelah melalui waktu dan proses panjang sejak ditetapkannya sebagai tersangka, Sabtu (24/8), tiga emak-emak ini telah bebas dari masa hukumannya. “Alhamdulillah setelah perjalanan panjang beberapa kali sidang. Emak dari grup pepes ini sudah resmi dibebaskan. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak lapas, kejaksaan, Pengadilan Negeri Karawang, terutama kepada pengacara kami yang sudah mengawal,” kata Endang, kepada Radar Karawang
Endang sangat menghargai supremasi hukum. Oleh karenanya, pada saat menjemput ketiga ibu itu, ia menyampaikan bahwa kedepan harus lebih bijak lagi dalam mengelola informasi yang masuk ke alat komunikasi atau medsos agar tidak bertentangan dengan hukum. “Intinya ini pelajaran untuk semua agar lebih bijak dalam mengelola informasi. Kaitan dengan keadilan, ketiga emak-emak mengatakan bahwa saat ini mereka masih memiliki semangat yang sama dan itu jadi pelajaran. Mereka ingin bertemu Pak Prabowo,” katanya.
Endang juga mengatakan, hal semacam ini merupakan gerakan emak-emak secara spontanitas diluar underbow partai. Untuk itu pihaknya belum sempat memberikan pembinaan terhadap gerakan tersebut. “Kita mengetahui setelah terjadi delik. Kedepan akan melakukan pembinaan terhadap gerakan emak-emak jangan sampai berbenturan dengan aturan,” ujarnya. (nce)