Uncategorized

Truk Tanah Proyek Sutet Dilarang Melintas

JATISARI, RAKA – Jika biasanya di jalur Cikalong menuju arah Cilamaya banyak ditemui truk-truk besar pengangkut tanah yang melintas, saat ini justru tak ada satupun yang terlihat.

Hal itu terjadi karena ada instruksi dari Bupati Karawang Celllica Nurachadiana, sejak Kamis (4/10) lalu, agar dipasang portal di Jalan Raya Cikalong Jatisari dan dijaga petugas Dinas Perhubungan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang selama 24 jam, agar truk pengangkut tanah dengan muatan overload tidak bisa melintas.

Maman (28) petugas Dishub yang sedang berjaga menyampaikan, sejak hari Kamis lalu jalan tersebut dipasangi portal agar tidak bisa dilintasi oleh truk pengangkut tanah menuju Cilamaya. “Ini perintah langsung dari bupati. Karena mobil itu mengangkut tanah dengan muatan yang lebih. Sehingga menyebabkan kerusakan jalan,” kata Maman kepada Radar Karawang, Minggu (7/10).

Di tempat yang sama, Ujang (59) mandor jalan dari PUPR mengatakan, portal tersebut dipasang untuk menghalangi mobil bermuatan lebih, yang mengangkut tanah menuju proyek pembangkit listrik tenaga gas dan uap di Cilamaya. “Kemarin pas hari Kamis dan malam Jumat masih ada, tapi sekarang udah gak ada yang lewat. Nggak tahu sampai kapan, sampai bupati mengizinkan lagi pokoknya,” ujarnya.

Kepala Dishub Kabupaten Karawang Arief Bijaksana menyampaikan, larangan melintasi jalan Cikalong arah Cilamaya itu hanya untuk truk pengangkut tanah yang melebihi tonase, khususnya yang membawa tanah ke proyek PLTGU Cilamaya. Pelarangan melintas bagi mobil PLTGU itu akan diberlakukan sementara, sampai ada komitmen atau pernyataan kesediaan dari pihak perusahaan untuk memperbaiki kerusakan jalan. “Dari pihak perusahaan sudah ada pembicaraan dengan pemerintah kabupaten. Sekarang sedang dihitung teknisnya oleh PUPR,” kata Arief. (cr2)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button