Tugas Panwascam Belum Selesai

KOTABARU, RAKA – Meski pelaksanaan pemilu serentak 17 April sudah selesai, namun tugas panitia pengawas kecamatan (panwascam) belum selesai. Pasalnya, harus membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) terlebih dahulu.
Tengok saja, meski bulan Ramadan, salah satu petugas Panwascam Kotabaru, terlihat fokus dalam membuat LPJ. Pasalnya, sebelum berakhir masa kerja, semua tugas harus diselesaikan untuk dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Karawang. “Walaupun pelaksanaan pemilu sudah selesai. Tapi masa kerja panwascam belum selasai,” ucap Agus Virgo, Ketua Panwascam Kotabaru, kepada Radar Karawang, Minggu (26/5).
Ia menjelaskan, sesudah dilantik pada tanggal 30 Oktober 2017, pihaknya sudah langsung kerja. Untuk masa kerja, akan berakhir sampai 30 Juni 2019 mendatang. “Sebelum berakhir masa kerja, harus membuat LPJ selama pelaksanaan pemilu sampai selesai,” jelasnya.
Ia mengaku, selama pelaksanaan pemilu, tidak ada pelanggaran yang signifikan dilanggar oleh para caleg. Meski ada salah satu tim kampanye yang melaporkan ada politik uang, namun laporan tersebut tidak bisa laporkan ke Bawaslu kabupaten karena tidak ada bukti yang memperkuat laporan tersebut. “Paling juga pelanggaran tentang pemasangan APK yang disering dilakukan oleh para caleg. Untuk yang lainnya. Seperti money politik tidak ada, karena tidak ada bukti yang kuat untuk dilaporkan. Harus ada bukti berupa foto, vidio dan saksi,” akunya.
Sementara itu, staf Panwascam Kotabaru Fajar Lukmanulhakim menyampaikan, meski pelaksanan pemilu sudah selesai. Namun tugas panwascam belum selasai, karena harus menyelesaikan LPJ terlebih dahulu. “Sebelum masa berakhir kerja, LPJ harus selesai. Sekarang kami lagi mengerjakannya,” pungkasnya.(acu)