Karawang
Trending

Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok Simbol Perjuang

RadarKarawang.id – Berdiri kokoh tidak jauh dari kantor Kecamatan Rengasdengklok, Tugu Kebulatan Tekad bukan hanya menjadi penanda sejarah, melainkan simbol kuat perjuangan dan semangat gotong royong rakyat dalam merawat nilai-nilai kemerdekaan.

Dibangun di atas tanah bersejarah yang dahulu menjadi markas PETA, tugu ini lahir dari tekad kolektif masyarakat Rengasdengklok untuk mengabadikan momen penting dalam perjalanan kemerdekaan bangsa.

Ide pembangunan tugu ini dicetuskan oleh dua tokoh setempat, M. Abdullah (Camat Rengasdengklok) dan Sutadiredja (Wedana), yang merasa perlu menghadirkan simbol fisik perjuangan di lokasi bersejarah Kampung Bojong.

Panitia pembangunannya resmi dibentuk pada bulan Juni 1950, melibatkan berbagai elemen masyarakat dari pedagang, guru, hingga pejabat desa di seluruh Kewedanaan Rengasdengklok.

Yang istimewa, tugu ini dibangun murni atas partisipasi rakyat. Dana sebesar Rp17.500 berhasil dikumpulkan melalui sumbangan masyarakat dan bantuan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Bahkan, untuk menggalang dana, panitia mencetak kartu pos bergambar rancangan tugu yang kemudian dijual ke sekolah-sekolah dan desa-desa. Gagasan ini menjadi simbol inovasi dan kreativitas warga di tengah keterbatasan.

Baca juga: Pelarangan Penggalangan Dana di Jalan Tuai Kritik

Tugu yang rampung pada 17 Agustus 1950 ini kemudian diresmikan langsung oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta di malam perayaan kemerdekaan ke-5.

Bangunan itu mengandung filosofi mendalam, dari bagian-bagiannya melambangkan perjuangan bertingkat bangsa Indonesia, kebulatan tekad memproklamasikan kemerdekaan, serta ikatan kuat antara rakyat dan Pancasila.

Puncak tugu berupa kepalan tangan kiri menyimpan makna penuh semangat menggenggam erat kemerdekaan yang telah diperjuangkan.

Sayangnya, di masa Orde Baru, simbol ini sempat disalahartikan sebagai lambang komunisme. Segelintir pihak bahkan sempat mendesak agar tugu itu dibongkar.

Namun, gelombang kecaman itu segera diredam oleh para tokoh masyarakat yang terlibat langsung dalam pembangunan tugu.

Mereka menegaskan bahwa kepalan tangan kiri hanyalah simbol perjuangan, bukan ideologi. Pernyataan resmi pun dibuat pada 27 April 1991 dan diketahui langsung oleh Bupati Karawang saat itu, H. Sumarno Suradi.

“Tugu ini bukan sekadar bangunan. Ia adalah warisan tekad, hasil gotong royong, dan semangat kebangsaan yang tak ternilai,” ujar Ketua Tim Ahli Cagar Budaya, Obar Subarja, Rabu (16/4).

Tonton juga: Pelajar Tukang Tawuran, Wajib Militer

Kini, Tugu Kebulatan Tekad tetap berdiri sebagai pengingat bahwa kemerdekaan Indonesia bukan hanya hasil perjuangan para tokoh nasional, tetapi juga buah dari tekad rakyat biasa yang percaya bahwa sejarah harus dijaga, dikenang, dan diwariskan. (uty)

Related Articles

Back to top button