HEADLINEKARAWANG

Tujuh Pegawai Pengadilan Negeri Corona

LENGANG: Situasi kantor Pengadilan Negeri Karawang sepi setelah ditutup karena ada tujuh pegawainya positif corona.

KARAWANG, RAKA – Kantor Pengadilan Negeri Karawang Kelas 1 B menjadi klaster baru covid-19, setelah tujuh pegawainya terkonfirmasi corona. Akibatnya, aktivitas pelayanan PN Karawang ditutup mulai 24 September hingga satu minggu kedepan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana menyatakan, tujuh pegawai di PN Karawang terkonfirmasi positif covid-19. Namun pihaknya belum dapat merinci siapa saja yang terkonfirmasi kasus corona di kantor pengadilan tersebut.
“Ada tujuh orang yang positif di pengadilan (PN Karawang), nanti coba saya lihat nama-namanya,” jelasnya kepada Radar Karawang, Kamis (24/9).

Ia melanjutkan, tujuh orang yang terpapar covid-19 tersebut hasil dari tracking yang sudah terkonfirmasi postif.
“Tetap kita melakukan disinfeksi, setelah itu dilakukan fresshing dari Dinas Kesehatan,” kata Fitra.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengatakan, sekarang ini ada klaster baru covid-19 di Pengadilan Negeri.
“Awalnya ketua pengadilan (hakim) satu, setelah ditracking dapat tujuh orang, sekarang lagi ditracking terus,” pungkasnya.

Menurut pantauan di Kantor Pengadilan Negeri Karawang Kelas 1 B, tidak ada aktivitas atau keramaian. Dan hingga berita ini diturunkan, Humas Pengadilan Negeri Karawang belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi. (mra)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button