Purwakarta
Trending

Tujuh Target Pelanggaran Operasi Patuh Lodaya

PURWAKARTA, RAKA – Selama dua pekan hingga Minggu (27/7) mendatang, Operasi Patuh Lodaya 2025 akan diberlakukan. Diketahui, terdapat 7 pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam operasi ini, seperti berkendara tanpa menggunakan helm, melawan arus dan berbagai pelanggaran lainnya.

Adapun operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas di masyarakat.

Baca Juga : Sebulan Puskesmas Maracang Layani 149 Pasien ISPA

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan, Operasi Patuh Lodaya 2025 ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah Purwakarta.

Enjang menegaskan pentingnya operasi ini dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan maksimal agar operasi ini berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan,” ujar Enjang, pada Senin (14/7).

Ia menyebut, Operasi Patuh akan dilaksanakan selama dua pekan, mulai dari tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Tonton Juga : DONO, KOMEDIAN, DOSEN KILLER, AKTIVIS

Dituturkannya terdapat tujuh jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan yang diantaranya yakni melawan arus lalu lintas, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm bagi pengendara sepeda motor, mengemudi kendaraan di bawah umur, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan dan Kendaraan bermotor yang melebihi kapasitas muatan.

“Melalui Operasi Patuh Lodaya 2025 ini, Polres Purwakarta mengajak masyarakat tertib dalam berdisiplin berlalu lintas, sehingga akan semakin menjamin keselamatan berlalulintas dan menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” tuturnya.

Enjang menambahkan operasi ini menargetkan untuk masyarakat agar tetap mematuhi peraturan dalam berlalu lintas. Meski begitu, ia menegaskan petugas di lapangan akan melakukan penindakan dengan simpatik dan humanis, sehingga memberikan kenyamanan kepada masyarakat. (yat)

Related Articles

Back to top button