Tujuh Warung Jamu Jual Miras
LEMAHABANG, RAKA – Mengantisipasi maraknya peredaran miras oplosan, anggota Polsek Lemahabang berhasil mengamankan sejumlah minuman keras di beberapa warung jamu yang terindikasi menjual minuman keras, Senin malam (15/7).
“Kita antisipasi agar masyarakat khususnya anak muda, tidak menjadi korban oplosan, apalagi kalau sampai meninggal,” ucap Kapolsek Lemahabang Iptu Supriatno kepada Radar Karawang, Selasa (16/7).
Menurutnya, dari 10 warung jamu yang ada di Kecamatan Lemahabang disinyalir terdapat tujuh warung jamu yang menjual miras. Dia juga mengakui jika hingga saat ini pun rutin melakukan patroli, khususnya untuk warung jamu.
Selain mengenai miras, Supriatno juga menegaskan, mulai hari ini masyarakat harus lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap curanmor. Khusus pada kendaraan bermotor, ketika di parkir gunakan kunci stang yang diarahkan ke kanan, agar pelaku tidak leluasa membuka kunci. “Mungkin karena saat ini musim paceklik, curanmor sudah mulai beraksi. Untuk motor, biasakan ke kanan biar pencuri agak susah dan tidak leluasa,” tegasnya.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar kerjasama dalam menyikapi masalah anak muda yang sering nongkrong. Meski saat ini sudah mulai sepi, namun masalah lain timbul pada anak sekolah. Mulai dari siswa di lingkungan Kecamatan Lemahabang hingga siswa dari kecamatan lain yang biasa nongkrong di jam pelajaran. “Ketika musim seperti ini, kita laksanakan operasi lebih rutin lagi, dan rencanamya kita akan rajia siswa yang bolos,” pungkasnya. (rok)