HEADLINE

Tunggakan Siswa Tembus Rp1,6 Miliar

KARAWANG, RAKA- Dilema. Begitulah posisi kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Karawang terkait kebijakan pemerintah untuk mempercepat penyerahan ijazah siswa.

Di satu sisi, sekolah ingin segera memberikan ijazah tapi di sisi lain ada tunggakan biaya sekolah siswa yang belum tuntas. Di SMK Muhammadiyah 2 Cikampek misalnya, tunggakan siswa dua angkatan mencapai Rp1,6 miliar.

Para kepala SMK swasta di Kabupaten Karawang menyesalkan adanya surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat untuk menyerahkan ijazah siswa yang masih di sekolah, tanpa melakukan pembahasan dengan para kepala sekolah swasta terlebih dahulu.

Kini Kepala SMK swasta di Kabupaten Karawang masih menunggu MOU yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dengan Badan Masyarakat Persekolahan Swasta (BMPS) dan perwakilan kepala sekolah mengenai ijazah yang masih ada di sekolah.

Wakil Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Sekolah (FKKS) Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) H. Efendi Ismail mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan dengan surat edaran Disdik Provinsi Jawa Barat agar SMK dan SMA baik negeri dan swasta untuk menyerahkan ijazah yang masih ada di sekolah kepada alumni.

“Sebelum membuat kebijakan seharusnya pemerintah provinsi Jawa Barat terlebih dahulu melakukan pembahasan dengan kepala sekolah, bisa dengan FKKS maupun MKKS sehingga mungkin tidak menjadi gaduh seperti sekarang,” katanya, Selasa (4/2).

Menurutnya, pungutan uang komite atau biaya praktikum di sekolah swasta tidak tidak dilarang secara aturan, sehingga sekolah swasta masih melakukan pungutan agar kegiatan sekolah masih dapat berjalan. “Kalau kita hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah tidak akan cukup.

Bantuan dana BOS dan BMPU hanya sebesar Rp2,2 juta, sedangkan biaya standar siswa pertahun itu sekitar Rp 6 juta,” paparnya.

Dijelaskannya, jika ingin tidak adanya pembayaran di sekolah swasta, maka pemerintah harus memberikan bantuan yang sangat besar, sedangkan bantuan untuk sekolah swasta saja kini lebih kecil dibandingkan sekolah negeri.

“Kami pengen pemerintah ini tidak mendeskriditkan sekolah swasta, karena anak-anak yang sekolah di swasta juga merupakan anak-anak bangsa indonesia. Maka kami menginginkan sekolah swasta dan sekolah negeri dipandang sama,” paparnya.

Kepala SMK PGRI 2 Kotabaru itu pun menjelaskan, adapun saat ini ijazah siswa yang ada di sekolah yang dipimpinnya sejak tahun 2016 hingga sampai saat ini masih ada sebanyak 132 ijazah dengan total tunggakan siswa sebesar Rp600 juta.

“Kemarin kita sudah memberikan ijazah kepada alumni yang ke sini, meskipun mereka membayar uang tunggakannya seadanya. Terkait pemberian ijazah kini kita masih menunggu hasil MoU yang dilakukan Komisi V DPRD Provinsi dengan Badan Masyarakat Persekolahan Swasta (BMPS) dan perwakilan kepala sekolah,”terangnya.

Diungkapkannya, sebelumnya BMPS dan perwakilan kepala sekolah telah melakukan audiensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat terkait ijazah yang masih ada di sekolah. Mereka akan membuat MOU yang hasilnya akan dikeluarkan pada tanggal 5 Februari 2025.

“Dalam audiensi itu BMPS mengajukan sebesar 75 persen tunggakan alumni di sekolah dibayarkan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat. Namun kita masih menunggu hasil MoU yang akan dikeluarkan besok. Jadi penyerahkan ijazah kita masih menunggu hasil MOU nya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala SMK Muhammadiyah 2 Cikampek Enda Rahmat menyesalkan terkait surat edaran yang dikeluarkan Disdik Provinsi Jawa Barat agar ijazah yang masih di sekolah untuk diserahkan kepada siswa tanpa melakukan diskusi terlebih dahulu dengan kepala SMK dan SMA swasta.

“Dengan adanya surat edaran yang telah dikeluarkan mungkin ada pihak yang merasa dirugikan terutama sekolah swasta,” tegasnya.

Dijelaskannya, dengan adanya surat edaran yang telah dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Disdik pihaknya langsung menyerahkan ijazah tanpa meminta uang sepeser pun bagi siswa yang datang sekolah.

“Yang sudah mengambil ijazah sebanyak 137 siswa, sedangkan untuk jumlah ijazah yang masih ada di sekolah kami masih terus melakukan pendataan. Namun dari dua angkatan saja tunggakan siswa di sekolah mencapai 1,6 miliar,”paparnya.

Menurutnya, pihaknya saat ini masih menunggu hasil MoU yang dilakukan BMPS dan perwakilan kepala sekolah dan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat terkait ijazah yang masih di sekolah.

“Apapun hasil dari MoU nanti pasti kita akan terima, tetapi kami menginginkan hasil MoU nanti tidak merugikan salah satu pihaknya. Kami ingin semuanya sama-sama enak,”tutupnya.

Terpisah, salah satu wakil kepala SMK di wilayah Karawang Kota yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, menanggapi instruksi dari Gubernur Jawa Barat terkait pendataan jumlah siswa yang mengalami tunggakan pembayaran, Bambang menyatakan bahwa pihak sekolah siap mendukung kebijakan tersebut dengan catatan ada tindaklanjut setelah dilakukan pendataan.

“Harapannya sekolah sama, istilahnya permintaan pak gubernur itu diminta untuk mendata (jumlah tunggakan siswa), yah nanti tindak lanjutnya seperti apa,” ujarnya.

Dengan mekanisme yang diterapkan, sekolahnya memastikan bahwa tidak ada siswa yang merasa terbebani dalam mengambil ijazahnya, terutama bagi mereka yang mengalami kendala finansial. (zal/cr1)

Related Articles

Back to top button