Tunggu Hasil Swab Sekcam Rawamerta
RAWAMERTA, RAKA – Setelah dinyatakan reaktif Covid-19, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Rawamerta langsung dilakukan tes swab. Namun, hingga Selasa (4/8) belum keluar. Jika positif, ada kemungkinan kantor camat ditutup sementara.
Dadang Wahyudi, kepala Sub Bagian Tata Usaha Puskesmas Rawamerta mengatakan, salah satu pegawai kecamatan yang dinyatakan reaktif Covid-19 adalah sekertaris kecamatan Rawamerta. Pihaknya mengaku rapid tes yang diikuti sekertaris camat tersebut dalam rangka rapid tes untuk penyelanggara pilkada. “Yang reaktif cuma sekcam aja dari jumlah target awal yang dirapid sebanyak 192 orang,” jelasnya, kepada Radar Karawang, Selasa (4/8).
Lebih lanjut, kata dia, rapid tes yang dilaksanakan pada Sabtu dan Senin yang lalu itu hanya beberapa orang yang tidak ikut dari jumlah target awal. Kata Dadang, saat itu sekcam mengikuti rapid tes pada Senin (27/07) dan hasilanya reaktif. Kemudian setalah satu minggu dinyatakan rekatif, Sekcam Rawamerta turut dilakukan tes swab di Puskesmas Rawamerta. “Baru Senin kemarin di swab, tapi rapidnya sudah sekitar seminggu yang lalu, kalau hasil (swab) belum ada kabar,” katanya.
Camat Rawamerta, AJ Koswara membenarkan dengan adanya kabar Sekcam Rawamerta rekatif corona usai dilakukan rapid tes. Kata dia, pada saat itu Sekcam Rawamerta melakukan rapid tes sebagai sekretariat PPK Rawamerta. “Sebenarnya kemarin rapid tes itu untuk PPK, PPS dan PPDP,” ujarnya.
Pihaknya mengaku sudah meminta kepada sekcam untuk mengisolasi diri selama 14 hari, namun baru satu minggu setelah dinyatakan reaktif, sekcam langsung dilakukan swab tes dan sampai sekarang pihaknya belum mengetahui apakah hasilnya negatif atau positif. “Saya belum bisa memberi keterangan (positif atau negatif) karena kenapa yang berkompeten itu dinas kesehatan,” paparnya.
Sekda Karawang Acep Jamhuri mengatakan, sampai saat ini kasus positif corona di Karawang belum terbendung. “Malah hari ini Sekcam Rawamerta kena dan juga ada petugas PPK positif,” katanya.
Dia meminta kepada masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, termasuk menggunakan masker. Saat ini, warga yang keluar rumah tidak menggunakan masker akan dikenai sanksi. “Cuma baru sanksi pembinaan saja, disuruh bersih-bersih, push up, tergantung petugasnya. Kalau denda belum, kita masih bahas mekanismenya,” ucapnya. (mra)