Ular Kobra Gegerkan Purwakarta
TANGKAP ULAR : Sekretaris DPKPB Kabupaten Purwakarta, Juddy Herdiana dan petugas DPKPB Kabupaten Purwakarta saat menunjukkan ular hasil evakuasi di pemukiman warga.
Ditangkap di Pemukiman Warga
PURWAKARTA, RAKA – Sebanyak empat anak ular Kobra di Pemukiman warga ditangkap Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kabupaten Purwakarta. Oleh karenanya, warga diminta waspada kemunculan ular di musim penghujan.
Sekretaris DPKPB Kabupaten Purwakarta, Juddy Herdiana mengatakan, Selasa (15/12) lalu, pihaknya mendapatkan laporan dari warga di Kampung Bebesaran, RT 48 RW 07, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan Kabaupaten Purwakarta tentang adanya penemuan anak ular kobra. “Anak ular tersebut muncul di perumahan penduduk, sehingga membuat para warga khawatir dan langsung melapor ke DPKPB Kabupaten Purwakarta untuk mengevakuasi ular tersebut,” ungkap pria yang akrab disapa Yuddy, saat ditemui di kantor DPKPB Kabupaten Purwakarta, Rabu (16/12).
Dirinya mengatakan, setelah dicek ke lokasi, anggota berhasil mengevakuasi empat anak ular kobra dari rumah Agus Mulyana. “Jumlah seluruhnya ada empat ekor anak ular kobra, berhasil ditangkap team reaksi cepat,” ungkap Yuddy.
Walaupun anak ular kobra yang seukuran dengan kelingking orang dewasa tapi sudah berbahaya dan sangat berbisa. “Fenomena ini terjadi peralihan cuaca dari musim kemarau ke musim penghujan, jadi waktu yang tepat untuk menetas telur ular tersebut,” jelasnya.
Selain anak ular kobra, lanjut Yuddy, pada Rabu (16/12), personel DPKPB Kabupaten Purwakarta juga berhasil mengevakuasi ular sanca dengan panjang kurang lebih dua meter itu di Kampung parung dadap, RT02/RW01, Desa Hegarmanah, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. “Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan temuan ular kobra, ular sanca, tawon ataupun lainnya pada DPKPB. Pasalanya, DPKPB Kabupaten Purwakarta tak hanya melayani kebakaran ataupun bencana alam saja, tapi proses evakuasi hewan berbahaya juga kami lakukan,” ujar Yuddy.
Yuddy menegaskan, layanan evakuasi hewan mematikan, termasuk ular dan tawon tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. “Ini ditegaskan sekali lagi semua pelayanan kami pada masyarakat gratis. Jadi, warga enggak usah takut minta bantuan kami,” katanya.
Yuddy berharap, seluruh masyarakat Purwakarta tidak bermain-main dengan nomor telepon Pemadam Kebakaran. “Memang nomor telepon DPKPB Kabupaten Purwakarta sebar luaskan ke masyarakat untuk kemudahan warga melapor bila benar-benar terjadi kebakaran, bencana alam ataupun evakuasi hewan berbahaya, bukan untuk jadi mainan. Jadi kami harap warga bisa mengerti,” harapnya. (gan)