UNBK Hanya SMPN 1 Telagasari
Sisanya Sekolah Swasta
TELAGASARI, RAKA – Dari 27 kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Karawang menjadi juru kunci sebagai penyelenggara Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMP. Keterbatasan sarana dan prasarana menjadi alasan utama, selain itu regulasi dan penganggaran untuk pengadaan fasilitas UNBK juga dinilai belum optimal. “Hanya 21 persen saja yang bisa melaksanakan UNBK dari jumlah 169 SMP negeri dan swasta di Karawang. SMP negeri pun baru satu, sekolah kita saja. Itu pun masih nebeng lah bahasa kasarnya mah,” ucap Wakasek Sarpras SMPN 1 Telagasari Aep Saepudin Kepada Radar Karawang, Rabu (24/4) kemarin.
Dia berharap fasilitas untuk pelaksanaan UNBK tingkat SMP bisa diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. Karena pihak sekolah cukup sulit untuk pengadaan komputer, terlebih jumlah siswa kelas 9 SMPN 1 Telagasari mencapai 483 orang. “Sebenarnya bantuan ada dari pusat, satu tahun 13 komputer, tapi itu pun tidak tiap tahun. Kalaupun mau diadakan, minimal 1/3 dari jumlah siswa kelas 9, belum termasuk server,” katanya.
Jika mekanisme pengadaan komputerisasi harus mengikuti juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS), lanjut Aep, sementara untuk juknis BOS ini hanya boleh membeli satu unit komputer saja. Adapun kata bupati sebelumnya, saat kunjungan UNBK ke SMPN 1 Telagasari, Selasa (23/4) mengatakan akan memberi bantuan untuk kebutuhan komputerisasi sejumlah Rp23 miliar, dia memperkirakan jumlah tersebut kurang jika untuk alokasi seluruh SMP di Kabupaten Karawang. “Bilangnya bupati mau ngasih bantuan Rp23 miliar untuk pengadaan komputerisasi, tapi kayaknya kurang kalau untuk seluruh SMP,” ucapnya.
Kepala SMPN 1 Telagasari Saundi, dari jumlah anggaran miliaran tersebut tidak tahu berapa jatah yang diperuntukan setiap SMP. Disesuaikan dengan jumlah siswa dan pertimbangan lainnya, atau seperti apa. Sebab, dari Kementerian Pendidikan juga ada pengadaan laptop sebanyak 16 unit. Namun, dengan jumlah siswa kelas IX yang mencapai 483 orang misalnya, dibagi tiga shift saja, satu SMP sepertinya butuh komputer 160 unit. “Yang jelas niat baik bupati itu patut diapresiasi, karena tahun depan semua SMP wajib UNBK, baik yang mampu mandiri maupun nebeng sekalipun,” katanya.
Selanjutnya, kata Saundi, persoalan menaikan serapan UNBK SMP di Karawang ini bukan saja soal anggaran, tetapi payung hukum dari bupati yang perlu diperhatikan juga. Pasalnya, selama belum ada perbup, legalitas pengadaan komputer kepada orangtua siswa, maka semua SMP akan kewalahan. Khawatir, saat rapat komite dan membanderol iuran kepada orangtua tanpa regulasi, dan pengawasan saber pungli. “Bukan soal anggaran saja, tapi kita perlu payung hukum juga, ” tutupnya. (rok)