Uncategorized

102 Orang Kena Sanksi

DIBERI MASKER : Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker diberi masker.

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Makin Gencar

CILAMAYA WETAN, RAKA – Tim gugus tugas penanganan dan percepatan penanggulangan Covid-19, Kecamatan Cilamaya Wetan terus melakukan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Bertempat di jalan Kecepet dan Eretan Pasar Cilamaya, razia masker itu menjaring pelanggar 102 orang, ditegur tanpa masker 30 warga dipush-up dan 37 lainnya dikenakan sanksi sosial berupa pelafalan Pancasila.

Kapolsek Cilamaya Kompol Sutedjo mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini diikuti Danramil 0408 Cilamaya, Kapten Inf Wawan Triyuawana, Camat Cilamaya Wetan Basuki Rahmat bersama 8 orang anggota Pol PP, hingga Puskesmas Cilamaya.

Pihaknya terapkan sanksi fisik berupa push-up dan pelafalan Pancasila bagi warga yang melanggar atau tanpa masker. “Di samping menghukum fisik, kita juga memberikan masker sebanyak 225 pcs selama kegiatan berjalan dalam keadaan kondusif aman dan lancar,” ungkapnya. (rok)

Related Articles

Back to top button