Uncategorized

27 PPS Telukjambe Timur Terima SK

PEMBAGIAN SK: PPS se-Kecamatan Telukjambe Timur berkumpul untuk menerima SK. Setelah dapat SK, PPS sudah siap bekerja mempersiapkan tahapan pilkada yang sudah dimulai lagi hingga pemilihan mendatang.

TELUKJAMBE TIMUR, RAKA – Sebanyak 27 panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa di Kecamatan Telukjambe Timur menerima SK di aula kantor kecamatan, Senin (15/6). Legalitas mereka untuk andil langsung dalam pilkada serentak 2020 telah dikukuhkan. “Jumlah keseluruhan 27 PPS dari 9 desa, jadi setiap desa telah ada tiga PPS sebagai ketua, divisi logistik, dan divisi teknis,” terang Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Telukjambe Timur Tasum Sudarma.

Tasum menerangkan dari 27 PPS yang menerima SK, lima diantaranya relatif muda yakni berusia di bawah 30 tahun. Bahkan dari lima orang pemuda tersebut tiga diantaranya tercatat sebagai mahasiswa. Adapun perbandingan antara PPS pemula dengan PPS yang telah berpengalaman dalam pemilu maupun pilkada sebelumnya dikatakannya cukup seimbang. “Ya fifty-fifty lah, sebagian ada yang pemula sebagian memang sudah berpengalaman,” ucapnya.

Bagi PPS yang telah memiliki pengalaman, menurutnya hanya perlu sedikit arahan. Namun bagi para PPS pemula tentunya mesti benar-benar dibimbing dan diberi arahan agar menjalankan tugas sebagaimana perannya berdasarkan aturan yang ditetapkan. Kedepannya PPS dari setiap desa di Karawang juga akan medapatkan bimbingan teknis.

Lebih lanjut Tasum mengatakan, setelah penyerahan SK ini mereka bisa membentuk kesekretariatan dan merekrut anggota PPS sesuai kebutuhan masing-masing desa. Setelah legalitas mereka diresmikan Tasum berharap para PPS dapat bekerja sebaik mungkin. “Tugas kita siang atau malam itu at work, jadi gak ada jeda, mau hari Minggu mau apa kita harus siap kapan pun dibutuhkan,” pesannya. (din)

Related Articles

Back to top button