Uncategorized

33 PAUD Masih Numpang

TELAGASARI, RAKA – Ada 43 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Telagasari. Namun, kurang dari 10 PAUD yang memiliki bangunan secara mandiri. Sementara, pemerintah desa tidak bisa berbuat apa-apa meski setiap tahun menerima miliaran rupiah dana desa.

Penilik Kecamatan Telagasari Yayat Suyatna mengatakan, dari 43 PAUD di Kecamatan Telagasari, semuanya telah mendapatkan predikat Badan Akreditasi Nasional (BAN) PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF). “Dari 43 PAUD, kurang dari 10 PAUD yang memiliki bangunan sendiri,” katanya kepada Radar Karawang, Kamis (11/4).

Ia mengakui perhatian desa terhadap sarana pendidikan non formal cukup baik, mulai dari pengadaan mebeler, insentif pengajar, sarana pendukung KBM dan lainnya sesuai dengan kebijakan kepala desa.

Sementara menurut pendamping desa Kecamatan Telagasari, Asep Hadian Yunus, akan lebih baik ketika sarana pendukung pendidikan, khususnya bangunan menjadi milik pribadi. Namun dalam klausul dana desa, tidak ada untuk pembebasan lahan. Terkecuali jika tanah tersebut telah dihibahkan dari pemiliknya kepada negara. “Kalau tanahnya dihibahkan, baru pihak desa bisa membantu pengadaan material untuk sarana pembangunan PAUD,” ujarnya.

Dalam hal ini, pihak desa bisa dan bahkan diharuskan memberikan bantuan jenis mebeler, insentif, dan sarana pendukung lainnya untuk kebutuhan PAUD, kecuali pembebasan lahan. Bahkan bukan hanya untuk pembangunan PAUD, sarana lainnya di luar pendidikan, seperti halnya sarana kesehatan Posyandu. “Klausulnya tidak ada peruntukan pembebasan lahan,” pungkasnya. (rok)

Related Articles

Back to top button