36 Anggota PPS Kutawaluya Mulai Bekerja
TERIMA SK: Anggota PPS sudah mendapatkan SK untuk memulai bekerja menjalankan tahapan pilkada.
RENGASDENGKLOK, RAKA – Sebanyak 36 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 12 desa se-Kecamatan Kutawaluya terima surat keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kutawaluya di aula Kantor Kecamatan Kutawaluya.
Mulyadi Kurniawan, Ketua PPK Kutawaluya mengatakan, kegiatan penyerahan SK ini sekaligus penandatangan fakta integritas oleh masing-masing anggota PPS dan pembuatan pernyataan Covid-19. “Alhamdulillah acara berjalan lancar dan semua anggota PPS maupun yang hadir memakai masker,” jelasnya, kepada Radar Karawang, Senin (15/06).
Kegiatan ini, lanjutnya, merupakan kegiatan awal yang dilaksanakan di tingkat kecamatan setelah beberapa bulan PPK dinonaktifkan karena pandemi corona. Kemudian pihaknya meminta kepada PPS setelah menerima SK ini supaya bekerja lebih profesional dan tertib secara administratif, sehingga mewujudkan pilkada di Kabupaten Karawang berlangsung dengan sukses tanpa ekses. “Langkah awal untuk PPS ini yaitu pembentukan sekretariat di masing-masing desa,” ujarnya.
Haerudin, panita Pengawas Kecamatan Kordinator Divisi Hukum Penindakan dan Pencegahan mengaku semua kegiatan penyerahan SK ini tidak ditemukan pelanggaran secara aturan PKPU bahkan semua peserta yang hadir juga mengikuti seusai protokol kesehahatan seperti memakai masker. Pihaknya meminta agar PPK maupun PPS supaya dapat bersinergi dengan Panwascam. “Sebagai mitra penyelanggaraan Panwas berharap kepada PPK serta PPS harus sinergitas yang mana setiap kegiatan PPK atau PPS bisa diketahui oleh Panwas,” katanya.
Romli, sekertaris Kecamatan Kutawaluya meminta agar Panwas, PPK maupun PPS ini dapat bekerjasama walaupun berbeda tugas dan fungsi tetapi satu tujuan untuk mensukseskan Pilkada di Kabupaten Karawang khususnya di Kecamatan Kutawaluya. “Jadi hilangkan ego sentris kelembagaan dan rasa curiga tapi bentuk kebersamaan,” pungkasnya. (mra)