Uncategorized
Trending

915 Warga Binaan Lapas Karawang Dapat Remisi Idul Fitri

KARAWANG, RAKA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Karawang memberikan remisi khusus atau pemotongan masa tahanan untuk 915 warga binaan muslim dalam rangka Hari Hari Raya Idul Fitri. Empat orang langsung menghirup udara bebas.

Kepala Humas Lapas Kelas II Karawang Agus Setiyandi membenarkan terdapat ratusan warga binaan yang memperoleh remisi di Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah.

“Betul (ada 915 Warga mendapat remisi khusus),” katanya kepada Radar Karawang, Selasa (1/4).

Baca Juga: Inilah Pesan Bupati Aep di Momen Lebaran untuk Warga Karawang

Kepala Lapas Karawang Christo menyampaikan bahwa RK merupakan bentuk perhatian dari pemerintah terhadal Warga Binaan yang telah memenuhi syarat Administrasi dan Substantif.

“Remisi Khusus atau sering kali kita sebut RK merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap Warga Binaan yang telah memenuhi syarat secara Administratif dan Substantif berupa menjalankan pembinaan dengan baik dan tidak membuat permasalahan atau melanggar tata tertib di Lapas” ujarnya.
Narapidana yang memperoleh remisi khusus ini sudah memenuhi syarat substansif yaitu sudah menjalani pidana selama lebih dari 6 bulan atau masih berstatus tahanan.

Kemudian warga binaan yang mendapatkan remisi itu sudah memenuhi syarat admistrarif dengan adanya putusan pengadilan dari pengadilan negeri, dan sudah memiliki berita acara pelaksanaan putusan pengadilan dari kejaksaan.

Tonton Juga: Perbaikan Jalan Taman Pelangi Cikampek Asal-asalan

Kepala Lapas Kelas II Karawang memberikaln langsung surat keputusan atau SK remisi kepada empat perwakilan narapidana di Aula Suhardjo Lapas setempat, Senin (31/3).

Narapidana yang mendapat pemotongan masa tahanan tersebut bervaiasi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Dengan rincian remisi sebagai berikut:
15 Hari untuk 147 Warga Binaan
1 Bulan untuk 634 Warga Binaan
1 Bulan 15 Hari untuk 123 Warga Binaan
2 Bulan untuk 11 Warga Binaan

Pemberian remisi khusus ini sebagai penghargaan dari pemerintah untuk warga binaan Lapas yang berperilaku baik. (mra)

Related Articles

Back to top button