Uncategorized

Ade Swara Tampung PKL Cilamaya

CILAMAYA WETAN, RAKA – Para pedagang kaki lima Pasar Cilamaya disebar di beberapa titik. Salah satu lokasi yang menampung pedagang kecil itu adalah mantan Bupati Ade Swara. Keluarga mantan orang nomor satu di Karawang tersebut mempersilahkan lahannya digunakan untuk menampung pedagang kaki lima.

Masa pengosongan PKL Pasar Cilamaya di zona terlarang, berakhir kemarin (21/11). Namun para pedagang masih meminta waktu beberapa hari kedepan untuk memindahkan lapaknya. Selain di Dusun Ketimpal, lahan milik milik mantan bupati Ade Swara di Dusun Barahan saat ini tengah disiapkan selama pengosongan pasar Cilamaya 3 tahun kedepan.

Kasie Trantibum Kecamatan Cilamaya Wetan, Eeng Khaerudin mengatakan masa pengosongan zona terlarang sudah habis, Rabu (21/11) pagi. Pihaknya mendatangi Pasar Cilamaya untuk memastikan apakah semua PKL sudah berpindah atau belum dari zona-zona terlarang. Karena pihaknya harus melakukan penertiban sebagaimana surat camat sebelumnya, jika masih ada PKL yang masih kedapatan bercokol di zona yang tidak diperbolehkan.

Namun para PKL sudah kooperatif menyiapkan barang-barang jualannya untuk berpindah, ada yang ke ke TPS Pengembang, ada juga yang ke Ketimpal arah Muara. Satu lagi, ada yang bersiap menempati lahan yang disediakan di Barahan, tepatnya di seberang rumah H Ade Swara. “Setelah diberikan pemahaman tentang keselamatan para PKL di jalan Barahan dan sekitarnya yang akan terlewati oleh hilir mudik mobil proyek, mereka akhirnya sadar dan mau untuk pindah, ” katanya.

Dia menambahkan, para PKL bertahap pindah. Hanya di Barahan rata-rata menunggu untuk pindah karena belum selesai pembangunannya. Menurutnya, sudah ada kesepakatan antara PKL dan pihak H Ade Swara terkait kontrak dan sewa lahan tersebut. Dengan adanya lahan ini, sepanjang bahu jalan dan di atas saluran drainase tidak ada pedagang dan mengganggu arus lalulintas. “Semoga minggu sore PKL sudah bisa pindahan total yang ke Barahan, karena yang di Ketimpal sudah siap untuk ditempati. Demikian juga untuk tempat pasar sementara,” ujarnya.

Pada dasarnya, pedagang PKL ini siap pindah, bahkan yang di Ketimpal sudah bergerak memindahkan barang. Sementara Untuk barahan dan sekitarnya masih ada yang menunggu pembangunan lapak sampai hari Minggu mendatang. Adapun yang di depan kantor pos/puskesmas sampai simpang tiga bekas TPR, masih diperkenankan jualan sampai akhir 2019 karena tidak terlewati mobil proyekselama pembangunan pasar.

Namun akhir 2019 akan ada pembangunan drainase dan harus siap direlokasi sesuai kesepakatan PKL di zona tersebut dengan muspika.Sedangkan di Jalan Masjid Attaqwa sampai jembatan Pasar Ikan masih berbenah, para PKL boleh berjualan di lahan pribadi bukan bahu jalan atau di atas drainase. “Semua siap pindah, dengan berbagai alasan, ada juga yang bertahan dulu menunggu hal lain,” pungkasnya. (rud)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button