
RadarKarawang.id – Gara-gara tarif parkir kuliner malam dianggap kemahalan, membuat pengunjung kapok datang ke tempat itu lagi.
Pemerintah Kabupaten Karawang meresmikan tempat wisata kuliner malam di Jalan Ir. H. Djuanda Karawang, Selasa (31/12).
Tempat ini akan menjadi ruang baru untuk pengusaha UMKM di Karawang dan dapat menarik wisatawa kuliner.
Terdapat sekitar 38 tenan makanan yang bergabung, baik makanan khas Karawang maupun makanan lainnya. “Ramai, bagus tempatnya saya suka,” kata salah seorang pengunjung, Lukman (46), Sabtu (4/12) malam.
Hanya saja, lanjut Lukman, kantong-kantong parkir kendaraan pengunjung mesti ditata lagi. Ia melihat, kondisi lalu lintas menuju tempat kuliner ini macet.
Belum lagi, tarif parkirnya cukup malah, satu motor ditarif Rp5.000. “Biasanya parkir motor itu Rp2000, ini mah sampai Rp5.000. Kalau bisa yang seperti ini ditertibkan,” pintanya.
Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang Nura, akan melakukan pengecekan ke lokasi terkait keluhan tarif parkir.
Disampaikannya, kegiatan kuliner malam yang berlokasi di depan Klenteng Bio Kwan Tee Koen hanya digelar setiap Sabtu malam dan Minggu malam.
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Molor
Adapun terkait parkir yang lokasi tersebut yang dinilai mahal sebesar Rp 5.000 ribu per kendaraan pihaknya tidak mengetahuinya.
“Kami tidak tahu dan tidak menginstruksikan petugas parkir untuk meminta parkir sebesar Rp 5.000 per kendaraan.
Karena itu jelas dilarang karena melanggar ketentuan dari Perda (peraturan daerah),”katanya, Minggu (5/1).
Dijelaskannya, dalam Peraturan Daerah (Perda) pungutan parkir kendaraan sudah ditentukan sehingga penguatan parkir yang dilakukan petugas parkir harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Di mana dalam Perda untuk kendaraan sepeda motor hanya dipungut parkir sebesar Rp1.000, sedangkan untuk kendaraan jenis mobil dipungut parkir sebesar Rp 2.000,”paparnya.
Tonton juga: Mengenal Macan Penunggu Ceremai
Disampaikannya, terkait adanya aduan parkir di tempat kuliner malam yang dinilai cukup mahal serta tidak sesuai dengan aturan,
maka pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi serta mengkonfirmasi langsung ke petugas parkirnya.
“Nanti besok Senin (6/1) saya atau menginstruksikan staff saya untuk langsung mengkonfirmasi kebenarannya.
Jika memang benar petugas parkir di sana meminta parkir sebesar Rp 5.000, maka akan kami berikan pembinaan karena tidak ada sanksinya,” tutupnya. (zal)