Mahasiswa Langgar Protokol Kesehatan

NYAPU : Dua orang mahasiswa yang kedapatan melanggar protokol kesehatan tengah menjalankan sanksi dari Pol PP Purwakarta dengan membersihkan lingkungan.
PURWAKARTA, RAKA – Puluhan warga terjaring operasi yustisi protokol kesehatan di Kabupaten Purwakarta. Warga yang melanggar kemudian disanksi sosial dengan menyapu, push up, mengucapkan Pancasila dan berjanji akan menggunakan masker selama di luar ruangan.
Operasi yustisi yang Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan TNI/Polri tersebut bertujuan untuk menegakkan Protokol Kesehatan.
Operasi dilakukan lantaran masih banyaknya pelanggar protokol kesehatan. Tempat yang menjadi sasaran operasi berada di Jalan Sudirman, Taman Pembaharuan dan sejumlah wilayah Purwakarta.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati puluhan warga yang melanggar protokol kesehatan, bahkan dua di antaranya merupakan mahasiswa dan mahasiswi.
Pelanggar akan menggunakan rompi yang bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19”. Setelah menggunakan rompi tersebut, pelanggar diberikan sanksi sosial.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta Wahyu Wibisono mengatakan, operasi gabungan difokuskan di sejumlah tempat keramaian.
Masyarakat, kata dia, diharapkan mengindahkan anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker. “Harapannya masyarakat yang ada di Kabupaten Purwakarta ini menjadi masyarakat yang sehat, terproteksi dari Covid-19. Karena kita tidak tahu, penyebaran covid-19 ini tidak kelihatan,” kata Wibi, panggilan Wahyu Wibisono.
“Yang paling baik adalah proteksi diri, yaitu dengan menggunakan masker secara rajin, mencuci tangan dan menjaga jarak. Itu adalah vaksin yang paling ampuh untuk saat ini,” katanya.
Dari puluhan warga yang terjaring operasi yustisi, lanjut Wibi, rata-rata ditemukan membawa masker, tetapi justru diletakkan di dagu. Ada pula yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. “Kami berharap agar melalui adanya sanksi nyata ini, masyarakat dapat lebih taat protokol kesehatan, sehingga dapat memutus mata rantai Covid-19 di Purwakarta,” ujarnya.
Ditemui usai mendapatkan sanksi sosial karena tidak menggunakan masker, Ari Apriyanti, seorang mahasiswa swasta di Purwakarta, menyatakan bahwa awalnya dia menggunakan masker.
Namun, masker tersebut diberikan oleh Ari kepada temannya yang tidak menggunakan masker. “Ya, tadi tuh saya pake masker, karena saya pekai kerudung jadi aku kayak gini (unjung kerudung digunakan masker),” katanya.
“Terus teman saya enggak pakai masker, jadi maskernya dipinjamkan dulu. Pakai masker itu penting, jadi saya tidak akan ulangi lagi,” singkatnya. (gan)