Aset Desa Cikampek Belum Dikembalikan Semua
CIKAMPEK, RAKA – Kepala Desa Cikampek Timur, Kamaludin mempertanyakan aset desa yang hingga kini belum diterima semua olehnya. Dia meminta agar aset desa seperti sertifikat desa, sertifikat tanah makam dan ambulan desa dikembalikan kepala desa lama.
Kamaludin, Kepala Desa Cikampek Timur menyampaikan, sejak dirinya dilantik dan serah terima jabatan dengan kepala desa lama. Ia hanya diberikan kunci desa dan mobil desa. Sementara aset lain, sampai saat ini belum juga diserahkan. “Saya cuma nerima kunci desa sama mobil desa. Aset lain belum diserahkan sampai sekarang. Ada apa?,” kata Kamaludin, kepada Radar Karawang.
Seharusnya, kata Kamal, serah terima jabatan beberapa waktu lalu dibarengi dengan penyerahan aset desa yang ada berikut dengan berkas-berkasnya. Aset desa yang belum diserahkan diantaranya, sertifikat desa, sertifikat tanah wakaf untuk pemakaman dan ambulan yang dibeli melalui dana desa. “Sertifikat desa, sertifikat tanah makam dan ambulans sampai sekarang tidak ada. Yang jadi pertanyaan sudah dibelikan ambulans atau belum itu uangnya?” tanya Kamal.
Dilanjutkannya, pihaknya sudah beberapa kali mengundang kepala desa lama untuk membahas persoalan tersebut. Namun dua kali undangan tersebut tidak diindahkan. Sehingga ia mencurigai bahwa dana desa yang seharusnya dibelikan mobil ambulan itu terpakai pada saat pencalonan kepala desa. “Kalau sampai bulan Februari tidak ada terus. Saya akan laporkan,” tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, belum dibuatnya SPJ dana desa tahap 2 juga menjadi salah satu penyebab sulitnya Pemerintahan Desa Cikampek Timur untuk mengajukan dana desa berikutnya. “Dana desa juga baru tahap 2. SPJ nya belum dibuat,” tambahnya.
Sementara, Syueb Sulaiman, Camat Cikampek menjelaskan, mobil ambulans yang dibeli oleh kepala desa sebelumnya memang belum ada. Hal itu karena seseorang yang menjadi penanggung jawabnya dealer di Purwakarta bermasalah. “Orang yang di Suzuki Purwakartanya bermasalah. Sepaket sama Cikampek Kota. Makanya sampai sekarang belum ada mobilnya,” terang Syueb.
Mengenai dana desa, kata dia, semua desa di Kecamatan Cikampek sudah melakukan pencairan dana desa tahun 2018 dari tahap satu sampai tahap 3. Untuk itu tidak ada dana desa 3 yang belum diajukan. “Dana desa sudah semua. Ambulanskan dari dana desa tahap 3,” katanya.
Lebih jauh ia menjelaskan, mungkin yang dimaksud dana desa tahap 3 oleh Kepala Desa Cikampek Timur ialah dana bagi hasil (DBH). Jika DBH, ia mengakui bahwa memang baru beberapa desa di Cikampek yang sudah mencairkan DBH. “Kalau DBH baru 4 desa yang sudah mencairkan,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari Kepala Desa Cikampek Timur lama, HM Sukaeji. (nce)