Uncategorized

Bank Emok Laris Karena Gampang Cair

LEMAHABANG WADAS, RAKA – Meskipun dinilai meresahkan, namun adanya bank emok di tengah masyarakat dinilai cukup membantu. Alasannya, untuk mendapat pinjaman dari bank emok tidak banyak persyaratan yang harus dilengkapi.

Pernyataan tersebut disampaikan warga Dusun Babawangan Desa Lemahmukti, Kecamatan Lemahabang, saat menghadiri reses anggota DPRD Karawang, Rabu (12/2).

Karwati, warga Desa Lemahmukti mengatakan, persyaratan yang harus diajukan oleh masyarakat terhadap bank konvensional menjadi salah satu hambatan yang dirasakan. Maka, wajar ketika kebanyakan masyarakat lebih memilih bank emok sebagai solusinya. Karena untuk mendapatkan pinjaman 5 sampai 10 juta rupiah cukup dengan fotokopi KTP. “Buat pinjam Rp3 juta saja, banyak persyaratan yang harus disiapkan. Belum lagi prosesnya yang panjang. Bank emok mah cuma foto kopi KTP saja udah cukup,” ujarnya.

Dalam hal ini, mestinya pemerintah berkaca pada sistem administrasi yang digulirkan oleh bank emok. Meskipun di lain sisi banyak dianggap meresahkan dengan bunga yang cukup tinggi dan sistem tanggung renteng, namun pada sisi lain masyarakat merasa dipermudah. Karena tidak banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pinjaman.

Sebelum memiliki niat untuk memberantas bank emok, pemerintah wajib memiliki solusi yang lebih tepat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena kalau tidak begitu, pemberantasan bank emok akan menjadi sia-sia.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Karawang Ir Teddy Luthfiana mengakui, sampai saat ini Pemkab Karawang belum memiliki kemampuan untuk menciptakan usaha ekonomi keluarga. Ditambah, empat tahun terakhir, bantuan sosial dihapus karena dianggap banyak sasaran fiktif. Sekalipun ada, mengharuskan masyarakat memiliki usaha yang berbadan hukum Kemenkumham.

Menurutnya, kedepan Pemkab Karawang wajib memikirkan kembali formulasi dan sistem yang tepat agar permodalan usaha ini bisa digulirkan dengan akses lebih mudah dibanding bank emok.

Lebih lanjut dikatakan Teddy, pihaknya bukan sekali dua kali menerima keluhan semacam ini saat reses. Bahkan hampir setiap kali reses. “Anggota DPRD juga sudah berulang kali memarahi instansi terkait untuk mencari solusi bagi masyarakat, agar masyarakat keluar dari jeratan bank emok. Sesekali ada bantuan, tapi harus dengan agunan dan syarat yang memberatkan. Ini yang seharusnya dievaluasi,” pungkansya. (rok)

Related Articles

Back to top button