Uncategorized

Data Guru Ngaji Dipersoalkan

Ade Sopandi

Kades Baru Jangan Ganti Penerima Insentif Daerah

TEMPURAN, RAKA – Paska pergantian kepala desa, berbagai jenis administrasi perlu diseragamkan. Terlebih yang berkaitan dengan insentif guru ngaji.

Di Kecamatan Tempuran, Kasi Kesosnya berinisiatif seragamkan usulan insentif guru ngaji dan amil. Hal itu dilakikan untuk mengantisipasi tumpang tindih Surat Keterangan (SK) dari kepala desa hasil Pilkades sebelumnya.

Menurutnya, kuota di Kecamatan Tempuran ada 299 guru ngaji dan 53 amil yang diusulkan. Berkas verifikasinya. Ia seragamkan kembali dari data sebelumnya untuk mengantisipasi tumpang tindih pendataan. “Sejak Februari lalu, jadi Tempuran mah seragam. Dimana usulannya itu adalah dari Kades atau Pjs Kades lama,” kata Ade Sopandi.

Ade menambahkan, jika marbot harus ada SK dari Ketua DKM, maka guru ngaji dan amil itu SK-nya dari kepala desa. Namun, Pilkades bisa menjadi hambatan kalau usulan tidak diseragamkan, karena tahapannya sampai dengan Maret kemarin.

Atas dasar itulah, untuk desa-desa yang melangsungkan pilkades, pihaknya antisipasi dengan keterangan SK dari kades atau Pjs lama, bukan oleh Kades yang baru dilantik dan mendapat SK. “Input di aplikasi SIM Kesra sudah rampung, tinggal berkas manualnya saja yang belum diantarkan,” tutupya. (rok)

Related Articles

Back to top button