Bantuan Benih Ikan Pengajuan Desa
KARAWANG, RAKA – Dinas Perikanan Kabupaten Karawang memberikan benih ikan kepada masyarakat. Selama pandemi Covid-19, bantuan benih ikan tersebut diberikan melalui desa atas dasar pengajuan.
“Selama pandemi, Kita berikan bantuan berupa benih ikan pada masyarakat, tetapi atas dasar pengajuan proposal dari desa,” kata Sekretaris Dinas Perikanan H Abu Bukhari.
Ia mengatakan, benih yang diberikan jenis ikan lele dan ikan nila. Pihak dinas hanya memberikan benih saja, tidak fasilitas yang lain. Pasalnya, karena kondisi Covid-19, anggaran kepangkas. “Pakan dan tempat masyarakat yang menyiapkan, kami hanya sebatas benih,” katanya.
Selain dari DPK, Abu juga menjelaskan ada bantuan dari provinsi atau pusat, jika dalam kondisi normal, kelompok masyarakat bisa mengajukan, namun hanya melalui desa. “Tahun 2021, kita ajukan anggaran Rp50 juta untuk benih ikan, nantinya disalurkan kepada masyarakat,” pungkasnya. (rok)