Banyak Warga tak Punya Buku Nikah
CIAMPEL, RAKA – Ternyata di wilayah Ciampel masih banyak pasangan suami istri (pasutri) yang belum memiliki buku nikah. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, KUA Ciampel akan mengelar isbat nikah masal.
Adi Imran Amrullah, Kepala KUA Ciampel mengatakan, ternyata masih banyak warga yang belum memilik buku nikah, sedangkan buku nikah salah satu persyaratan untuk pembuatan kartu keluarga, sehingga menjadi kendala untuk warga yang belum memiliku buku nikah tersebut. “Jelas ini menjadi masalah bagi warga yang belum memiliki buku nikah,” ucap Adi, saat rapat minggon kecamatan di aula kantor Camat Ciampel, Selasa (8/1).
Adi mengaku, banyaknya warga yang belum memiliki buku nikah dikarenakan pada saat menikah dulu, warga tidak melengkapi persyaratan, sehingga buku tersebut tidak dibuatkan oleh pihak KUA. Sedangkan mayoritas pasutri yang tidak punya buku adalah yang menikah mulai dari tahun delapan puluh sampai awal tahun dua ribuan. Tentunya ini menjadi perhatian pihak KUA untuk membantu warga dengan cara menikah ulang, agar dibuatkan buku nikah yang baru. “Solusinya ya menikah ulang biar bisa buat buku nikah yang baru,” ujarnya.
Dalam pernikahan masal itu tetap harus membayar kepada negara sebesar Rp600 ribu per pasangan, akan tetapi warga tidak akan dipungut biaya atau gratis karena biaya pernikahan dilakukan dengan cara mencari sponsor, mengingat wilayah Kecamatan Ciampel adalah satu kecamatan yang wilayahnya ada beberapa perusahaan, maka sponsor tersebut adalah dari CSR perusahaan. “Kita akan mencari sponsor dari CSR perusahaan saja,” paparnya.
Agus Sugiono, Camat Ciampel menyampaikan, sangat mengapresiasi apa yang sudah direncanakan oleh pihak KUA, karena akan bisa membantu warga dan bisa memiliki buku nikah yang nantinya digunakan untuk pembuatan kartu keluarga dan persyaratan lainya. “Mudah-mudah ini bisa cepat dilaksanakan, demi kebaikan masyarakat Ciampel,” paparnya.
Didin (43), salah satu warga Ciampel sangat senang saat mendengar kabar akan ada nikah masal. Pasalnya ia memiliki saudara yang tidak memiliki buku nikah yang sampai saat ini kesulitan jika ingin membuat kartu keluarga. “Bagus juga sih, soalnya kasihan saudara saya belum punya buku nikah, susah kalau mau bikin apa-apa,” pungkasnya. (cr3)