Bayar Pajak Motor di Minimarket
PAJAK: Sosialisasi bayar pajak di minimarket
TELUKJAMBE BARAT, RAKA – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kabupaten Karawang mensosialisasikan inovasi layanan Samsat J’Bret (Samsat Jawa Barat Ngabret) di Kecamatan Telukjambe Barat, Rabu (16/10). “Samsat J’Bret merupakan inovasi terbaru dari gubernur dan wakil gubernur Provinsi Jawa Barat, untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Ayi Jaelani, kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang.
Ayi menuturkan, inovasi Samsat J’bret merupakan yang pertama di Indonesia. Ini juga salah satu komitmen gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Dalam hal ini pembayaran tidak usah melalui Samsat induk atau Samsat Outlet saja. Sekarang masyarakat bisa membayar pajak kendaraannya melalui Bank BJB (ATM, teller, SMS Banking dan Internet Banking), PPOB (Alfamart, Indomart, Alfamidi), kemudian Fintech (Bukalapak, Tokopedia dan Kaspro),” tuturnya.
Ayi menyebutkan, setelah melakukan pembayaran pajak di Indomaret atau Alfamart, wajib pajak hanya tinggal membawa struknya ke Samsat induk atau ke Samsat Outlet untuk dilakukan penetapan atau pengesahan. “Kalau masyarakat yang sudah membayar pajak di Indomaret, tapi belum sempat ke Samsat untuk pengesahan jangan khawatir, karena ada batas tenggang waktu selama 30 hari dan juga tidak usah antre, langsung saja ke kasir sambil menunjukan bukti pembayaran,” sebutnya.
Sekretaris Kecamatan Telukjambe Barat Bunawan mengatakan, secara demografis, Wilayah Telukjambe Barat jauh dari pusat Kota. Jadi, adanya Samsat Jawa Barat Ngabret dengan melibatkan 48 toko modern diharapkan masyarakat lebih disiplin bayar pajak. “Sosialisasi inovasi layanan Samsat J’Bret di Telukjambe Barat dihadiri oleh para tamu undangan dari kepala desa, sekretaris desa, dan juga aparatur desa yang ada di Tegalwaru,” pungkasnya. (yfn)