Uncategorized

Bendahara PBB Akhirnya Dapat Honor

CILAMAYA WETAN, RAKA – Setelah tidak lagi mendapat insentif dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selama dua tahun, para bendahara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai bernafas lega di awal tahun 2019 ini. Pasalnya, para penagih pajak penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), ini sudah menerima hak insentifnya dari alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2018 dengan besaran Rp750 ribu per bulan.

Bendahara PBB Desa Rawagempol Wetan Saundi mengatakan, selama dua tahun hanya mengandalkan penghasilan dari upah pungut (UP) dan lembaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Sekarang dia bisa bernafas lega karena ada porsi khusus dalam DBH dengan besaran Rp750 ribu per bulan. “Walaupun baru cair satu tahap yaitu untuk 6 bulan, tapi saya sabar menanti asalkan kepastian honorarium ini terus berkelanjutan. Tidak dihentikan lagi,” ujarnya kepada Radar Karawang, Senin (7/1) kemarin.

Ia melanjutkan, para bendahara termasuk dirinya diharapkan bisa lebih semangat lagi menagih pajak untuk memperbesar PAD yang masuk ke kas daerah dari pajak bumi bangunan ini. “Ya jelas kalau ada honor begini mah kita lebih semangat lagi,” katanya.

Kepala Desa Rawagempol Wetan Udin Abdul Gani mengatakan, DBH tahap satu sudah cair awal tahun 2019. Dana non fisik ini dialokasikan sebagaimana aturan umum, walaupun selebihnya diatur oleh Pemerintah Desa sebagaimana rencana anggaran biaya dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). “Tahun ini, DBH 2018 selain ada porsi lagi untuk bendahara PBB Rp750 ribu per bulan,” ungkapnya.

Selain itu, kata Udin, ada juga tambahan siltap (penghasilan tetap) untuk kades Rp1 juta, perangkat desa Rp500 ribu, amil Rp900 ribu dan RT/RW serta Linmas masing-masing Rp50 ribu, selebihnya ada untuk Kampung KB Rp20 juta dan kegiatan PKK. “Semua pagu yang sudah dicantumkan dalam RAB,” katanya.

Ia melanjutkan, sebagaimana arahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, DBH tahap dua harus sudah cair dan realisasi sebelum akhir Januari. “Saya upayakan tahap satu selesai langsung pengajuan lagi untuk pencairan tahap dua. Tinggal fokus saja ke DBH berikutnya untuk tahun 2019,” katanya. (rud)

Related Articles

Back to top button